Berita

agus hermanto/net

Politik

Pimpinan DPR Desak Jokowi Tetapkan Musibah Asap Sebagai Bencana Nasional

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 12:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah didesak untuk menetapkan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional.

Desakan itu muncul dari Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).

"Pemerintah harus menetapkan ini sebagai bencana nasional sehingga bisa ditangani secara nasional. Ditangani juga dengan anggaran yang nasional, sehingga pemerintah jauh lebih fokus," katanya.


Agus menilai kabut asap saat ini sudah menyengsarakan rakyat banyak sehingga ia mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan kabut asap.

"Karena saya melihat pemerintah belum sangat serius untuk memadamkan api dari kebakaran hutan ini, sehingga saya mendorong pemerintah untuk jauh lebih serius. Sampai saat ini penanganan pemerintah belum maksimal," ujar wakil ketua umum DPP Partai Demokrat itu.

Agus melanjutkan, untuk para menteri dan jajaran presiden hilangkan mencari popularitas, ini pekerjaan yang harus dan mesti dilaksanakan.

"Ini (kabut asap) sudah sangat merajalela bahkan sudah membahayakan kesehatan, membahayakan kehidupan, tetapi saya melihat pemerintah belum sangat serius menangani masalah kabut asap," tambah Agus. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya