Berita

Hukum

Polisi Dinilai Balas Dendam Jerat Mahasiswa Pakai UU ITE

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 11:28 WIB | LAPORAN:

Petugas polantas seharusnya memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Bukan malah bersikap angkuh ketika ditegur masyarakat bertindak salah.
 
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengkritik keras sikap polisi yang menjerat seorang mahasiswa di Ternate dengan UU ITE karena menyebar video seorang aparat institusi korps Bhayangkara yang tengah meminta suap.

"Kalau polisi menjerat mahasiswa dengan UU ITE, itu lebih kepada ingin membalas dendam ketimbang memberi efek jera," ujar Nasir di Jakarta, Senin (5/10).


Nasir berpendapat, sudah menjadi rahasia umum bila masih ada oknum Polantas yang suka disogok sama pengguna jalan saat mereka ketahuan melanggar aturan lalu linta.
Mestinya, jelas Nasir, Polri sering-sering memberi perhargaan kepada masyarakat yang menginformasikan oknum aparatnya yang kedapatan memeras dan memanfaatkan kesalahan pengguna lalu lintas untuk kepentingan kantong pribadi.

Lebih jauh, politisi yang akrab disapa Endje ini menyebutkan, publik berharap polisi terbuka terhadap berbagai kritikan dan mampu berinteraksi dengan masyarakat. 

"Jangan mentang-mentang punya diskresi lalu mengancam warga masyarakat yang melaporkan ada oknum polisi yang menyimpang," ucapnya.

Ia pun mengapresiasi Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Zulkarnain yang turun langsung untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Diharapkan dapat berujung perdamaian.

"Ingat polisi itu pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," tegasnya.

Seperti diwartawan, seorang mahasiswa Universitas Khairun Ternate, Adlun Fiqri dipenjara oleh Polres Ternate lantaran menyebarkan video aksi polantas meminta suap. Meski video itu telah ditutup, Adlun tetap dilaporkan polisi bersangkutan atas tuduhan menebar fitnah.

Kasus itu pun menuai reaksi di dunia maya, tagar#saveadlunfiqri menyerukan agar polisi membebaskan Adlun dari jeratan hukum.

Kapolda Maluku Utara Brigjen Zulkarnain membenarkan bahwa pihaknya telah menahan mahasiswa tersebut. Kata Zulkarnain, mahasiswa bernama Adlun Fiqri itu ditahan karena adanya laporan anggota polisi yang merasa namanya dicemarkan oleh AF.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya