Berita

Politik

Mensos: Rastra Tidak Terkait Agenda Politik Manapun

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 04:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawnsa memastikan secara nasional distribusi beras untuk keluarga sejahtera (rastra) sudah mencapai 32 persen.

"Memang ada beberapa tempat belum menerima surat edaran dan radiogram. Maka, saya menyampaikan kembali bulan ini serapan rastra 32 persen pada distribusi ke-13, sisanya 68 persen di November untuk distribusi ke-14," ujar Menteri Khofifah usai menyerahkan rastra di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (4/10).
 
Khofifah mengatakan pada awal bulan ini dirinya akan berkeliling memastikan surat edaran Menko PMK dan radiogram Mendagri diterima para kepala daerah. Dalam surat edaran dan radiogram tersebut, para gubernur/bupati/walikota diminta serentak menyalurkan rastra ke-13 pada Oktober dan November ke-14.


Khofifah juga memastikan didistribusi rastra sesuai ketentuan bagi setiap keluarga pra sejahtera berhak mendapatkan 15 kilogram per bulan. Jika di bulan ini sudah mendapatkan bisa kembali menerima pada November.

"Sesuai ketentuan distribusi rastra bagi setiap keluarga pra sejahtera mendapatkan 15 kilogram per bulan," ucapnya.

Khofifah menjamin dan memastikan program rastra tidak terkait agenda dan afiliasi politik manapun. Sebab, murni sebagai upaya pemerintah untuk menyejahterakan rakyat dan sepenuhnya dibiayai oleh APBN.

"Dijamin dan dipastikan rastra tidak terkait agenda dan afiliasi politik manapun, termasuk pada distribusi murni mengikuti aturan pemerintah dan sepenuhnya dibiayai dengan APBN," tegasnya.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya