Berita

foto:net

Dua Pengusaha Alat Berat Jadi Tersangka di Kasus Salim Kancil

MINGGU, 04 OKTOBER 2015 | 12:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penambangan liar yang berujung pada pembunuhan terhadap aktivis lingkungan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.

Kemarin (3/10) Polda Jatim memeriksa tiga orang. Di antaranya adalah Khusnul Rofiq dan Reza. Keduanya adalah pengusaha yang menyewakan alat berat (backhoe).

Satu lagi adalah Koko, yang disebut sebagai perantara kerja sama tersebut. Koko menjadi penghubung antara Rofiq dan Reza dengan Kades Hariyono. Rofiq dan Reza diperiksa mulai pukul 08.00 hingga tadi malam sekitar pukul 23.00 atau kurang lebih 15 jam.


Setelah itu mereka langsung ditahan. Sementara Koko yang masih berstatus saksi tidak ditahan.

Seusai penahanan dua orang tersebut, pengacara Rofiq dan Reza, Suryono Pane, langsung memberikan penjelasan. Menurut dia, kilennya dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Tapi, begitu datang, ternyata statusnya sudah tersangka," katanya seperti dilansir dari JPNN.

Menurut Suryono, Rofiq dan Reza bersedia menyewakan alat-alat berat tersebut karena tidak tahu kalau digunakan untuk mengeruk pasir laut. Sebab, dalam perjanjian disebutkan, alat-alat itu digunakan untuk mengeruk tanah yang akan dipakai untuk membangun tempat wisata.

Suryono menganggap polisi tergesa-gesa menetapkan kliennya sebagai tersangka dan kemudian menahannya. "Karena ini jadi atensi publik, jadi polisi langsung menetapkan tersangka. Biar publik puas," tukas dia.

Rabu (30/9) lalu, jumlah tersangka kasus pembunuhan Salim dan penganiayaan Topan di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sebanyak 22 orang. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya