Berita

foto:net

Dua Pengusaha Alat Berat Jadi Tersangka di Kasus Salim Kancil

MINGGU, 04 OKTOBER 2015 | 12:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penambangan liar yang berujung pada pembunuhan terhadap aktivis lingkungan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.

Kemarin (3/10) Polda Jatim memeriksa tiga orang. Di antaranya adalah Khusnul Rofiq dan Reza. Keduanya adalah pengusaha yang menyewakan alat berat (backhoe).

Satu lagi adalah Koko, yang disebut sebagai perantara kerja sama tersebut. Koko menjadi penghubung antara Rofiq dan Reza dengan Kades Hariyono. Rofiq dan Reza diperiksa mulai pukul 08.00 hingga tadi malam sekitar pukul 23.00 atau kurang lebih 15 jam.


Setelah itu mereka langsung ditahan. Sementara Koko yang masih berstatus saksi tidak ditahan.

Seusai penahanan dua orang tersebut, pengacara Rofiq dan Reza, Suryono Pane, langsung memberikan penjelasan. Menurut dia, kilennya dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Tapi, begitu datang, ternyata statusnya sudah tersangka," katanya seperti dilansir dari JPNN.

Menurut Suryono, Rofiq dan Reza bersedia menyewakan alat-alat berat tersebut karena tidak tahu kalau digunakan untuk mengeruk pasir laut. Sebab, dalam perjanjian disebutkan, alat-alat itu digunakan untuk mengeruk tanah yang akan dipakai untuk membangun tempat wisata.

Suryono menganggap polisi tergesa-gesa menetapkan kliennya sebagai tersangka dan kemudian menahannya. "Karena ini jadi atensi publik, jadi polisi langsung menetapkan tersangka. Biar publik puas," tukas dia.

Rabu (30/9) lalu, jumlah tersangka kasus pembunuhan Salim dan penganiayaan Topan di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sebanyak 22 orang. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya