Berita

foto:net

Dua Pengusaha Alat Berat Jadi Tersangka di Kasus Salim Kancil

MINGGU, 04 OKTOBER 2015 | 12:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penambangan liar yang berujung pada pembunuhan terhadap aktivis lingkungan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.

Kemarin (3/10) Polda Jatim memeriksa tiga orang. Di antaranya adalah Khusnul Rofiq dan Reza. Keduanya adalah pengusaha yang menyewakan alat berat (backhoe).

Satu lagi adalah Koko, yang disebut sebagai perantara kerja sama tersebut. Koko menjadi penghubung antara Rofiq dan Reza dengan Kades Hariyono. Rofiq dan Reza diperiksa mulai pukul 08.00 hingga tadi malam sekitar pukul 23.00 atau kurang lebih 15 jam.


Setelah itu mereka langsung ditahan. Sementara Koko yang masih berstatus saksi tidak ditahan.

Seusai penahanan dua orang tersebut, pengacara Rofiq dan Reza, Suryono Pane, langsung memberikan penjelasan. Menurut dia, kilennya dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Tapi, begitu datang, ternyata statusnya sudah tersangka," katanya seperti dilansir dari JPNN.

Menurut Suryono, Rofiq dan Reza bersedia menyewakan alat-alat berat tersebut karena tidak tahu kalau digunakan untuk mengeruk pasir laut. Sebab, dalam perjanjian disebutkan, alat-alat itu digunakan untuk mengeruk tanah yang akan dipakai untuk membangun tempat wisata.

Suryono menganggap polisi tergesa-gesa menetapkan kliennya sebagai tersangka dan kemudian menahannya. "Karena ini jadi atensi publik, jadi polisi langsung menetapkan tersangka. Biar publik puas," tukas dia.

Rabu (30/9) lalu, jumlah tersangka kasus pembunuhan Salim dan penganiayaan Topan di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sebanyak 22 orang. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya