Berita

net

Hukum

Polisi Usut 238 Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan

MINGGU, 04 OKTOBER 2015 | 12:19 WIB

Sebanyak 238 kasus dugaan pembakaran lahan dan hutan di Sumatera dan Kalimantan tengah ditangani pihak kepolisian.

"Hingga tanggal 3 Oktober 2015, Polri telah menangani 238 laporan terkait pembakaran lahan dan hutan," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto seperti dikutip Antara, Minggu (4/9).

Dia merinci dari jumlah tersebut, tercatat ada sebanyak 191 kasus perorangan dan 47 kasus yang melibatkan korporasi. Dari sederetan kasus pembakaran lahan dan hutan yang melibatkan korporasi, tercatat ada dua perusahaan modal asing (PMA) yang diduga terlibat.


Sementara hingga saat ini tercatat ada 216 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut.

"Dari 216 tersangka, rinciannya 205 orang tersangka kasus perorangan dan 11 orang tersangka kasus korporasi," ungkapnya.

Sedangkan dari 216 orang yang ditetapkan sebagai tersangka hanya 72 orang yang ditahan yakni 67 orang kasus perorangan dan lima orang kasus korporasi.

Sementara, total areal yang masih terbakar lebih kurang 42.644,37 hektar di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan.

Agus juga merinci sebaran penanganan kasus tersebut yakni Bareskrim menangani empat kasus, Polda Sumsel menangani 35 kasus, Polda Riau menangani 69 kasus, Polda Jambi menangani 20 kasus, Polda Kalteng menangani 61 kasus, Polda Kalbar menangani 29 kasus, Polda Kalsel menangani 9 kasus serta Polda Kaltim menangani 11 kasus.

Sementara dua PMA yang kini tengah disidik polisi yakni PT ASP (dari Tiongkok) yang ditangani Polda Kalteng dan PT KAL (dari Australia) yang ditangani Polda Kalbar. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya