Berita

net

Hukum

Polisi Usut 238 Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan

MINGGU, 04 OKTOBER 2015 | 12:19 WIB

Sebanyak 238 kasus dugaan pembakaran lahan dan hutan di Sumatera dan Kalimantan tengah ditangani pihak kepolisian.

"Hingga tanggal 3 Oktober 2015, Polri telah menangani 238 laporan terkait pembakaran lahan dan hutan," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto seperti dikutip Antara, Minggu (4/9).

Dia merinci dari jumlah tersebut, tercatat ada sebanyak 191 kasus perorangan dan 47 kasus yang melibatkan korporasi. Dari sederetan kasus pembakaran lahan dan hutan yang melibatkan korporasi, tercatat ada dua perusahaan modal asing (PMA) yang diduga terlibat.


Sementara hingga saat ini tercatat ada 216 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus-kasus tersebut.

"Dari 216 tersangka, rinciannya 205 orang tersangka kasus perorangan dan 11 orang tersangka kasus korporasi," ungkapnya.

Sedangkan dari 216 orang yang ditetapkan sebagai tersangka hanya 72 orang yang ditahan yakni 67 orang kasus perorangan dan lima orang kasus korporasi.

Sementara, total areal yang masih terbakar lebih kurang 42.644,37 hektar di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan.

Agus juga merinci sebaran penanganan kasus tersebut yakni Bareskrim menangani empat kasus, Polda Sumsel menangani 35 kasus, Polda Riau menangani 69 kasus, Polda Jambi menangani 20 kasus, Polda Kalteng menangani 61 kasus, Polda Kalbar menangani 29 kasus, Polda Kalsel menangani 9 kasus serta Polda Kaltim menangani 11 kasus.

Sementara dua PMA yang kini tengah disidik polisi yakni PT ASP (dari Tiongkok) yang ditangani Polda Kalteng dan PT KAL (dari Australia) yang ditangani Polda Kalbar. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya