Berita

Kemajuan Sebuah Negara Diukur dari Perlindungan HAM

JUMAT, 02 OKTOBER 2015 | 22:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Fraksi PKB di MPR, Abdul Kadir Karding mengungkapkan perubahan yang paling mendasar dalam amandemen UUD Tahun 1945 adalah termuatnya banyak aturan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM).

Pernyataan itu ia sampaikan‎ saat menjadi narasumber dalam Training of Trainers (ToT) Sosialisasi 4 Pilar MPR di Bogor, Jawa Barat (Jumat, 2/10).

Dijelaskannya, sebelum amandemen tak banyak aturan mengenai HAM. Sekarang dalam UUD NRI Tahun 1945 ada 10 poin yang mengatur HAM. Aturan itu mengenai hak hidup, memperoleh pendidikan, tak mendapat diskriminasi, dan kebebasan dalam beragama.


Karding bertanya apakah banyak aturan HAM dalam konstitusi akibat tekanan dari dunia internasional? Karding menjawab sendiri dengan mengatakan, bukan karena tekanan asing namun kita banyak memasukan aturan HAM karena komitmen untuk menegakkan HAM.

Dikatakan Deklarasi HAM PBB belakangan dibanding dengan Deklarasi HAM di Indonesia. "Kita korban HAM masa penjajahan selama ratusan tahun sehingga kita paham soal ini," paparnya.

Bagi Sekjen PKB itu,  HAM penting masuk dalam konstitusi sebab HAM merupakan syarat dalam menegakkan negara hukum adalah tegaknya HAM.

"Konstitusi kita kan berdasarkan hukum," tambah Karding.

Dijelaskan pula bahwa perlindungan HAM merupakan ukuran maju tidaknya sebuah negara, maju tidaknya peradaban bangsa, dan peradaban demokrasi.

"Bila pelaksanaan HAM bagus maka negara itu maju, demokratis, dan beradab," ujarnya.

Sekarang menurut Karding, semua hal dasar HAM sudah diatur dalam konstitusi. Dirinya lalu bertanya, apakah pelaksanaan HAM sudah terlaksana? Dirinya menjawab, "tentu belum." Dirinya bertanya lagi, apakah kita bebas menggunakan HAM. Ia pun menjawab, "tentu tidak."

Menurutnya, hak asasi kita dibatasi oleh hak asasi orang lain. Pelaksanaan HAM di Indonesia diatur secara proporsional yang tidak boleh bertentangan atau melanggar ketertiban umum, bertentangan dengan agama dan moral.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya