Berita

Hukum

Jokowi, Jangan Biarkan Kasus Jakpro Dipetieskan

JUMAT, 02 OKTOBER 2015 | 16:39 WIB | LAPORAN:

Penanganan kasus tindak pindana korupsi aset lahan milik Jakarta Propertindo (Jakpro) terkesan mandeg di Kejaksaan Agung. Padahal, institusi pimpinan M. Prasetyo itu sudah menetapkan Direktur PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP), Fredi Tan alias Awi sebagai tersangka.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria pun meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan memberi kepastian hukum kasus tersebut agar diselesaikan dengan cepat.

"Ini harus secepatnya diselesaikan karena presiden merupakan pemimpin tertinggi negara yang harus segera merespon laporan dari masyarakat, termasuk dari Harian Terbit," kata Ahmad Riza Patria yang dihubungi wartawan, Jumat (2/10).


Riza menekankan, untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp 68 miliar itu tidak berulang maka seharusnya Jaksa Agung bersikap profesional.

"Saat ini narkoba sudah ditangani oleh Jaksa Agung, ini patut diapresiasi. Makanya kita tunggu penyelesaian kasus Jakpro. Apalagi saat ini image aparat penegak di masyarakat sudah negatif," tegasnya.

Aset Jakpro diketahui bernilai cukup mahal. Ditambah, BUMD Jakarta itu berpusat di ibukota negara notabene banyak kepentingan seperti konglomerat dan pengusaha properti yang ingin memilikinya. Atas kepentingan itulah, menurut Riza, kemudian konglomerat berkolusi dengan pejabat atau aparat terkait.

"Maka itu saya mendukung langkah Henry Yosodiningrat yang melaporkan Jaksa Agung ke presiden. Ini harus segera diselesaikan untuk memberikan rasa keadilan. Presiden tidak boleh tebang pilih dan mempetieskan kasus itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung berjanji akan menindaklanjuti Surat Anggota DPR RI, H. KRH. Henry Yosodiningrat yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo. Surat tertanggal 17 Agustus 2015 itu berisi keraguan Henry Yosodiningrat terhadap komitmen Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan juga Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, Henry Yoso membacakan isi dari surat yang ditujukan ke Presiden dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hadapan seluruh peserta rapat yang hadir pada Senin (21/9/2015) malam itu.

"Dalam kedudukan saya sebagai Wakil Rakyat yang MEMPUNYAI KOMITMEN untuk membantu segala upaya Pemerintah dalam hal ini Penegak Hukum dalam melakukan PEMBERANTASAN terhadap berbagai bentuk Tindak Pidana Korupsi," tulis Henry dalam suratnya itu.

Lebih lanjut dituliskan Henry, ia memohon perhatian Presiden RI Jokowi bahwa berdasarkan bukti-bukti permulaan berupa berbagai dokumen, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh perseorangan maupun korporasi atas aset-aset lahan milik Jakpro yang bernilai triliunan rupiah.

Kejagung sejauh ini telah menetapkan tiga orang tersangka kasus tersebut. Selain Fredie Tan alias Awi), juga Komisaris PT Delta Jakarta Oky Sukasah dan mantan Dirut Jakpro (BUMD) I Gusti Ketut Gede. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan lahan aset Pemda DKI seluas 5 ribu meter persegi di Pluit, Jakarta Utara, yang dijual tanpa izin dari Gubernur DKI dan DPRD DKI.[wid] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya