Berita

ahmad muzani/net

Sekjen Gerindra Desak MPR Tata Ulang Sistem Ketatanegaraan

JUMAT, 02 OKTOBER 2015 | 15:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sejak Reformasi Tahun 1998, praktik ketatanegaraan mengalami banyak perubahan. Sebelum amandemen UUD Tahun 1945, UUD dianggap memberi kekuasaan yang menumpuk pada presiden sehingga presiden sangat memungkinkan untuk menyalahgunakan kekuasaan.

Demikian disampaikan Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani dalam Training of Trainer (TOT) Soaislisasi 4 Pilar MPR di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10).

Muzani menjelaskan bahwa dari pengalaman selama orde baru, maka ketika reformasi terjadi semangat  untuk mengganti kekuasaan dan mengamandemen UUD.


"Pada masa Orde Baru, Pak Harto dipilih oleh MPR selama enam kali berturut-turut," ujarnya.

Pak Harto menjadi presiden berulang-ulang, karena dalam UUD Tahun 1945 sangat dimungkinkan bagi seseorang untuk menjadi presiden secara terus menerus.

"Selain itu, tak ada lembaga yang setingkat dengan lembaga presiden yang mampu mengontrolnya," lanjut sekjen DPP Partai Gerindra itu.

Dalam amandemen yang terjadi, lanjut Muzani, kekuasaan yang dulu menumpuk pada presiden, dibagi-bagi kepada lembaga negara lainnya. MPR yang dulunya sebagai lembaga tertinggi berubah menjadi lembaga yang setara dengan lembaga negara lain.

"Tugas MPR sekarang adalah melakukan Sosialisasi 4 Pilar. Kita bertemu pada hari ini karena tugas MPR," tambahnya.

Dikatakan oleh Muzani bahwa sekarang ada kritik terhadap sistem ketatanegaraan dari proses amandemen tersebut. Kritik itu mengenai sistem pemerintahan Indonesia yang ambigu antara, presidensial atau parlementer.

"Ada yang menyebut sistem pemerintahan kita, kepalanya presidensial, badannya parlementer. Untuk itu, MPR perlu melakukan sidang untuk menata ulang UUD NRI Tahun 1945. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya