Berita

johan budi sp/net

Hukum

Johan Budi: Rekening OC Kaligis Urusan Pengadilan

KAMIS, 01 OKTOBER 2015 | 11:54 WIB | LAPORAN:

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi pemblokiran sejumlah rekening bank milik terdakwa Otto Cornelis Kaligis. Pasalnya, masalah ini sudah menjadi kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Kalau sudah di persidangan, tunggu saja di persidangan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP usai upacara Hari Kesaktian Pancasila ke-50, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).

Johan menegaskan, KPK sudah tidak berwenang mengurusi masalah pemblokiran rekening terdakwa dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan itu. Keputusann masalah itu kini di tangan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.


"Tunggu saja di persidangan, bagaimana putusan hakim terkait itu," ucapnya, kembali menekankan.

Mantan jurubicara KPK itu juga menolak berkomentar lebih lanjut alasan KPK memblokir rekening OC. Termasuk, menanggapi alasan pemblokiran untuk pengembangan kasus lain.

"Wah itu detail materi, saya enggak bisa," tukas Johan.

Sebelumnya, pengacara gaek OC Kaligis beberapa kali sempat mengeluhkan soal pemblokiran rekeningnya yang dilakukan penyidik KPK di persidangan. Dia memohon kepada hakim agar rekeningnya yang diblokir bisa dibuka kembali lantaran tak berkaitan dengan kasusnya.

OC Kaligis beralasan, uang yang ada di dalam rekening tersebut menyangkut pembayaran gaji pegawainya dan operasional kantor pengacara. Dia mengaku, sudah ada 70 pengacara dari kantornya yang harus diberhentikan karena tak bisa digaji.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya