Berita

amir yanto/net

Hukum

KEBAKARAN HUTAN

Kejagung Sudah Terima 37 SPDP dari Polri

RABU, 30 SEPTEMBER 2015 | 17:20 WIB | LAPORAN:

Polri telah memulai penyidikan kasus pembakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Karena itu, Polri telah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung.

Kepastian itu disampaikan sendiri oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Amir Yanto, saat diminta keterangan soal perkembangan kasus pembakaran hutan dan lahan.


"Yang diterima ada 37, tersebar di Kejaksaan Tinggi Riau, Jambi, dan Kalimantan Tengah," ujar Amir Yanto, Rabu (30/9).

Lebih rinci dijelaskan bahwa sejak Januari hingga sekarang, Kejati Riau menerima 28 SPDP. Sedangkan di Jambi sebanyak tujuh SPDP dan Kalteng dua SPDP.

Amir menegaskan, Kejagung siap mengusut dan memeriksa berkas-berkas perkara dari Polri.

Ditanya soal jumlah tersangka dalam kasus ini, Amir mengaku belum mengetahui pasti jumlah perorangan maupun korporasi dari 37 perkara itu.

Yang jelas sudah diketahui saat ini baru ada satu korporasi dari Riau beridentitas PT LIH.

Jaksa Agung, HM Prasetyo, sudah memerintahkan agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara sungguh-sungguh, termasuk dalam menentukan aktor intelektualnya. Aparatnya di daerah harus melaporkan perkembangan secara berjenjang ke pusat. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya