Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kejagung Tetap Akan Digugat Secara Perdata

SELASA, 29 SEPTEMBER 2015 | 20:41 WIB | LAPORAN:

PT Victoria Securities Indonesia (VSI) akan mengajukan gugatan perdata terkait tidak dikabulkannya permohonan ganti rugi sebesar Rp 2 triliun dari Kejaksaan Agung.

Adapun dalam putusan praperadilan, PN Jakarta Selatan hanya mengabulkan permohonan penggeledahan dan penyitaan terhadap PT VSI oleh Kejaksaan Agung tidak sah.

"Memang (permohonan ganti rugi) tidak dikabulkan dan kami tidak mempermasalahkan. Tapi kami akan mempertimbangkan akan mengajukan gugatan perdata.  Bahkan bisa lebih besar dari angka yang diajukan sebelumnya," ujar kuasa hukum PT VSI, Peter Kurniawan usai sidang putusan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (29/9).


Selebihnya, dia mengaku senang hakim tunggal Achmad sudah mempertimbangkan fakta-fakta hukum dengan cermat.
"Faktanya memang di persidangan tempat-tempat yang digeledah benar-benar tidak sesuai dengan izin yang keluar dari PN Jakarta Pusat. Pertimbangan hukum hakim sudah tepat dan mendasar," jelasnya.

"Penyidikan itu tak ada kaitan dengan VSI, tapi kalau tiba-tiba kita digeledah ya ada HAM kita yang dilanggar," sambung Peter. [sam]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya