Berita

Politik

Junimart Girsang Pimpin Panel Kasus Pemukulan Anggota Fraksi Demokrat

SELASA, 29 SEPTEMBER 2015 | 17:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membentuk Panel untuk memutuskan kasus pemukulan yang dilakukan anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf terhadap Wakil Ketua VII dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi.

"Barusan kami sidang untuk insiden di Komisi VII‎, kami pentuk Panel. Tiga dari anggota MKD dan empat pakar hukum dari unsur masyarakat," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 29/9).

Junimart dipercaya sebagai ketua Panel. Dia menjelaskan pembentukan Panel karena pemukulan yang dilakukan Mustofa terindikasi sebagai pelanggaran berat.


"Makanya kami bentuk Panel, dengan adanya empat unsur masyarakat, kami berharap putusan Panel nanti akan objektif," ujar Junimart yang juga anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P itu.

Ia menjelaskan, kalau nanti hasil Panel memutuskan insiden itu pelanggaran berat, maka sanksinya ada dua. Pertama, diberhentikan minimal tiga bulan. Dan kedua, diberhentikan secara tetap atau permanen.

"Kami harapkan akhir Oktober sudah diputuskan dan sudah dibacakan di Paripurna," tegas Junimart.

Ia menambahkan, dikatakan pelanggaran berat, karena anggota DPR yang bersangkutan sudah melanggar kode etik dewan yang subtansi. Yaitu, merusak martabat dan citra DPR.

"Ini kan sudah memalukan lembaga DPR, di insiden itu ada pemukulan," demikian Junimart.

‎Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Demokrat Mulyadi melaporkan anggota Komisi VII dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf ke MKD DPR dengan tuduhan pelanggaran kode etik.

Kejadian itu bermula dari cekcok mulut antara Mulyadi dan Mustofa pada 8 April 2015 setelah rapat Komisi VII dengan Menteri ESDM. Saat rapat, Mustofa berbicara kurang lebih 10 menit dan diingatkan oleh Mulyadi selaku pimpinan rapat. Namun, Mustofa mengatakan sudah tahu sambil menunjuk-nunjuk ke arah Mulyadi.

Mulyadi mengingatkan bahwa sikap Mustofa yang menunjuk itu tidak sopan. Selanjutnya, Mulyadi pun duduk kembali. Kemudian, keduanya bertemu di lorong menuju ruang rapat. Di sana mereka terlibat cekcok mulut. Lalu, Mustofa diduga memukul Mulyadi hingga mengakibatkan luka gores pada pipi kanan dan luka memar dan sobek di pelipis kiri.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya