Berita

Politik

Junimart Girsang Pimpin Panel Kasus Pemukulan Anggota Fraksi Demokrat

SELASA, 29 SEPTEMBER 2015 | 17:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membentuk Panel untuk memutuskan kasus pemukulan yang dilakukan anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf terhadap Wakil Ketua VII dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi.

"Barusan kami sidang untuk insiden di Komisi VII‎, kami pentuk Panel. Tiga dari anggota MKD dan empat pakar hukum dari unsur masyarakat," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 29/9).

Junimart dipercaya sebagai ketua Panel. Dia menjelaskan pembentukan Panel karena pemukulan yang dilakukan Mustofa terindikasi sebagai pelanggaran berat.


"Makanya kami bentuk Panel, dengan adanya empat unsur masyarakat, kami berharap putusan Panel nanti akan objektif," ujar Junimart yang juga anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P itu.

Ia menjelaskan, kalau nanti hasil Panel memutuskan insiden itu pelanggaran berat, maka sanksinya ada dua. Pertama, diberhentikan minimal tiga bulan. Dan kedua, diberhentikan secara tetap atau permanen.

"Kami harapkan akhir Oktober sudah diputuskan dan sudah dibacakan di Paripurna," tegas Junimart.

Ia menambahkan, dikatakan pelanggaran berat, karena anggota DPR yang bersangkutan sudah melanggar kode etik dewan yang subtansi. Yaitu, merusak martabat dan citra DPR.

"Ini kan sudah memalukan lembaga DPR, di insiden itu ada pemukulan," demikian Junimart.

‎Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Demokrat Mulyadi melaporkan anggota Komisi VII dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf ke MKD DPR dengan tuduhan pelanggaran kode etik.

Kejadian itu bermula dari cekcok mulut antara Mulyadi dan Mustofa pada 8 April 2015 setelah rapat Komisi VII dengan Menteri ESDM. Saat rapat, Mustofa berbicara kurang lebih 10 menit dan diingatkan oleh Mulyadi selaku pimpinan rapat. Namun, Mustofa mengatakan sudah tahu sambil menunjuk-nunjuk ke arah Mulyadi.

Mulyadi mengingatkan bahwa sikap Mustofa yang menunjuk itu tidak sopan. Selanjutnya, Mulyadi pun duduk kembali. Kemudian, keduanya bertemu di lorong menuju ruang rapat. Di sana mereka terlibat cekcok mulut. Lalu, Mustofa diduga memukul Mulyadi hingga mengakibatkan luka gores pada pipi kanan dan luka memar dan sobek di pelipis kiri.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya