Berita

denny indrayana/net

Hukum

Bareskrim: Baru Sekali Berkas Perkara Denny Dikembalikan

SELASA, 29 SEPTEMBER 2015 | 09:51 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara mantan wakil menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana karena belum lengkap atau P19.

Kepala Subdirektorat II Dittipikor Bareskrim, Kombes Djoko Purwanto membenarkan pengembalian berkas Denny yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway.

"Memang berkasnya P19, belum lengkap. Kami sedang memenuhi sesuai petunjuk jaksa. Baru satu kali dikembalikan," kata Djoko saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (29/9).


Djoko memastikan, berkas perkara Denny secepatnya dirampungkan untuk dilimpahkan kembali ke Kejagung. Diharapkan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti kasus tersebut dapat segera disidangkan.

Atas perbuatannya, Denny  dijerat dengan Pasal 2 ayat 2, Pasal 3 dan Pasal 23 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama.[wid]



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya