Berita

denny indrayana/net

Hukum

Bareskrim: Baru Sekali Berkas Perkara Denny Dikembalikan

SELASA, 29 SEPTEMBER 2015 | 09:51 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara mantan wakil menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana karena belum lengkap atau P19.

Kepala Subdirektorat II Dittipikor Bareskrim, Kombes Djoko Purwanto membenarkan pengembalian berkas Denny yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway.

"Memang berkasnya P19, belum lengkap. Kami sedang memenuhi sesuai petunjuk jaksa. Baru satu kali dikembalikan," kata Djoko saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (29/9).


Djoko memastikan, berkas perkara Denny secepatnya dirampungkan untuk dilimpahkan kembali ke Kejagung. Diharapkan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti kasus tersebut dapat segera disidangkan.

Atas perbuatannya, Denny  dijerat dengan Pasal 2 ayat 2, Pasal 3 dan Pasal 23 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama.[wid]



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya