Berita

ilustrasi/net

SIDANG PRAPERADILAN PENGGELEDAHAN

Ini Bukti PT VSI Tak Terafiliasi dengan VSIC

SENIN, 28 SEPTEMBER 2015 | 18:53 WIB | LAPORAN:

 Victoria Securities Indonesia (VSI) tidak pernah terlibat dalam kasus dugaan korupsi, terkait penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Victoria Securities Indonesia (VSIC) pada 2003 silam.

‎Hal tersebut lantaran tidak adanya bukti afiliasi kedua perusahaan. Mulai dari Akta Perusahaan, kedudukan, alamat, sususan Direksi, susunan Komisaris sampai pemegang saham tidak menunjukan keduanya bersinergi.

"Bahwa Pemohon (PT VSI) adalah badan hukum atau entitas yang berbeda atau tidak sama dengan VSIC. Apalagi jelas terbukti bahwa Pemohon baru ada pada 2011 sehingga sangat tidak masuk akal apabila dikatakan bahwa Pemohon ada kaitannya dengan pembelian 'cessie' tersebut," jelas ‎kuasa hukum PT VSI, Eko Sapta Putra saat membacakan kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9).‎


Selain itu, sambung Eko, bukti lainnya adalah melalui kesaksian penyidik Kejaksaan Agung, Muhammad Zubair, sebagai pihak yang menangani kasus 'cessie' BPPN itu.

‎Zubair pernah mengatakan, PT VSI berbeda badan hukum dengan PT Victoria Sekuritas. Sebab, pihak Kejagung selalu menguhungkan bahwa VSIC berubah nama menjadi PT Victoria Sekuritas.

‎"Saksi Zubair menyatakan dengan tegas, bahwa PT VSI berbeda dengan PT Victoria Investama, yang mana terlihat dari Anggaran Dasar atau Akta Perusahaan kedua Perseroan itu berbeda," terang Eko.‎

Pernyataan Zubair juga diperkuat dengan kesaksian pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ridwan, saat bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan PT VSI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 25 September 2015.

‎"PT Victoria Sekuritas pada 2013 berganti nama menjadi PT Victoria Investama. PT Victoria Securities Indonesia adalah badan hukum yang terpisah atau berbeda dengan PT Victoria Investama," demikian Eko.‎ [sam]‎

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya