Berita

Tubagus Chaery Wardhana /net

Politik

Dicurigai Ada Muatan Politik di Balik Pemindahan Wawan ke Serang

SENIN, 28 SEPTEMBER 2015 | 16:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto mempertanyakan pemindahan terpidana kasus suap Akil Mochtar, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Serang Banten atas permintaan Kejaksaan Agung.

"Saya mempertanyakan dipindahnya Wawan, yang katanya diminta Kejagung dengan tempo waktu 4 bulan. Karena hal ini tentunya sarat dengan kepentingan-kepentingan tertentu," kata Wihadi saat dihubungi, Senin (28/9).

Ia menaruh curiga atas pemindahan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut tersebut. Terlebih hal ini sangat bernuansa politis jelang Pilkada Kota Tangerang Selatan 2015, mengingat istri Wawan, Airin rachmi Diany, kembali maju di Pilkada Tangsel. Apalagi dalam Pilkada itu, Airin diusung oleh Partai Nasdem, yang merupakan partai HM. Prasetyo sebelum menjabat Jaksa Agung.


"Saya curiga pemindahan Wawan adalah untuk kepentingan Pilkada. Dan alasan yang diberikan oleh Kejagung untuk sebuah kasus sangat mengada-ada dan Kejagung sudah bermain politik praktis dan ini adalah prahara bagi sistem hukum Indonesia dengan sudah ikut sertanya Kejaksaan bermain di dalam politik praktis dan usut tuntas siapa yang bermain di sini," beber Wihadi.

Untuk itu, ia mendesak kepada Kemenkumham agar segera mengembalikan Wawan ke Lapas Sukamiskin. Pasalnya, Lapas Sukamiskin adalah tempat bagi terpidana tipikor.

Sebelumnya, Suami Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Serang. Kalapas Sukamiskin, Edi Kurniadi mengatakan pemindahan ini atas permintaan Kejaksaan Agung.

"Benar dipindah, tapi ini sebenarnya lebih tepatnya dipinjam atas permintaan Kejaksaan Agung karena berkaitan dengan persidangan perkaranya," kata Edi.

Edi menjelaskan, Wawan yang merupakan terpidana kasus suap terhadap eks Ketua MK, Akil Mochtar itu dipindah sejak 22 September yang lalu. Namun, Edi mengaku tak tahu berapa lama Wawan akan menghuni Rutan Serang sebelum akhirnya dikembalikan ke Lapas Sukamiskin.

Untuk diketahui, selain terjerat kasus di KPK, adik eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu juga terjerat kasus korupsi Alkes Tangerang Selatan yang ditangani Kejaksaan Agung. Wawan menjadi tersangka utama dalam kasus yang ditangani Kejagung itu. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya