Berita

Tubagus Chaery Wardhana /net

Politik

Dicurigai Ada Muatan Politik di Balik Pemindahan Wawan ke Serang

SENIN, 28 SEPTEMBER 2015 | 16:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto mempertanyakan pemindahan terpidana kasus suap Akil Mochtar, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Serang Banten atas permintaan Kejaksaan Agung.

"Saya mempertanyakan dipindahnya Wawan, yang katanya diminta Kejagung dengan tempo waktu 4 bulan. Karena hal ini tentunya sarat dengan kepentingan-kepentingan tertentu," kata Wihadi saat dihubungi, Senin (28/9).

Ia menaruh curiga atas pemindahan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut tersebut. Terlebih hal ini sangat bernuansa politis jelang Pilkada Kota Tangerang Selatan 2015, mengingat istri Wawan, Airin rachmi Diany, kembali maju di Pilkada Tangsel. Apalagi dalam Pilkada itu, Airin diusung oleh Partai Nasdem, yang merupakan partai HM. Prasetyo sebelum menjabat Jaksa Agung.


"Saya curiga pemindahan Wawan adalah untuk kepentingan Pilkada. Dan alasan yang diberikan oleh Kejagung untuk sebuah kasus sangat mengada-ada dan Kejagung sudah bermain politik praktis dan ini adalah prahara bagi sistem hukum Indonesia dengan sudah ikut sertanya Kejaksaan bermain di dalam politik praktis dan usut tuntas siapa yang bermain di sini," beber Wihadi.

Untuk itu, ia mendesak kepada Kemenkumham agar segera mengembalikan Wawan ke Lapas Sukamiskin. Pasalnya, Lapas Sukamiskin adalah tempat bagi terpidana tipikor.

Sebelumnya, Suami Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Serang. Kalapas Sukamiskin, Edi Kurniadi mengatakan pemindahan ini atas permintaan Kejaksaan Agung.

"Benar dipindah, tapi ini sebenarnya lebih tepatnya dipinjam atas permintaan Kejaksaan Agung karena berkaitan dengan persidangan perkaranya," kata Edi.

Edi menjelaskan, Wawan yang merupakan terpidana kasus suap terhadap eks Ketua MK, Akil Mochtar itu dipindah sejak 22 September yang lalu. Namun, Edi mengaku tak tahu berapa lama Wawan akan menghuni Rutan Serang sebelum akhirnya dikembalikan ke Lapas Sukamiskin.

Untuk diketahui, selain terjerat kasus di KPK, adik eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu juga terjerat kasus korupsi Alkes Tangerang Selatan yang ditangani Kejaksaan Agung. Wawan menjadi tersangka utama dalam kasus yang ditangani Kejagung itu. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya