Berita

Hukum

Kejagung Bidik Tersangka Korupsi Kasus VSI

SENIN, 28 SEPTEMBER 2015 | 16:13 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah membidik tersangka kasus penjualan cassie Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Kepastian mengenai hal itu disampaikan penyidik Kejagung, Firdaus Dewilmar, usai menjalani sidang praperadilan dengan agenda pembacaan kesimpulan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Menurut Firdaus, yang merupakan perwakilan Kejagung dalam persidangan, hal itu sesuai dengan barang bukti yang diperoleh saat penggeledahan di kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI), yang sudah dibeberkan dalam sidang praperadilan.


"Semua pihak yang terkait akan kita jadikan tersangka. Kita sudah bidik semuanya, nanti kita kasih tahu nama-namanya siapa," kata Firdaus.
 
Firdaus meyakinkan bahwa sesuai kesimpulan pihaknya, hakim akan menolak semua permohonan kuasa hukum PT VSI yang mengajukan sidang praperadilan. Keyakinan itu didukung oleh bukti-bukti yang dimiliki Kejaksaan Agung yang menunjukkan bahwa penggeledahan kantor PT VSI sah adanya.
 
Selain itu, PT VSI tidak memiliki legal standing yang menyebutkan jika Kejagung salah geledah,  apalagi mengajukan praperadilan dan mengajukan ganti rugi hingga Rp 1 triliun.
 
"Bahwa dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan, dari keterangan ahli dan bukti, tindakan penggeledahan memang benar berbeda alamat tapi subjek tetap sama, karena perusahaan itu semua terafiliasi yang dipimpin Suzanna Tanojo. Kantor itu memang subjek penggeledahan," pungkas Firdaus
 
Firdaus melanjutkan, penggeledahan sudah sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Majelis hakim harus mempertimbangkan hal tersebut, apalagi langkah yang dilakukan Kejagung itu dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.
 
"Ketentuan penggeledehan sudah sesuai dengan Pasal 33 KUHAP. Saksi ahli juga menyebutkan itu semua sah. Meski koorporasi pindah alamat dan ganti nama, tapi logo sama dan usaha sama. Jadi tidak perlu minta izin penetapan yang baru dari pengadilan untuk penggeledahan lanjutan. Apalagi semua barang bukti penyidikan kita temukan di tempat tersebut," demikian Firdaus.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya