Berita

MPR Terima Banyak Usulan Perubahan UUD 1945

SENIN, 28 SEPTEMBER 2015 | 15:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dalam kurun lima tahun terakhir, pimpinan MPR RI mendapat berbagai desakan terkait tuntutan perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tuntutan itu disampaikan dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari kalangan akademisi, kaum cendikiawan, tokoh masyarakat dan dari berbagai profesi.  Intinya, mereka menuntut agar MPR melakukan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945.

Beberapa alasan yang diajukan para pengusul sebagai dasar pertimbangan perlunya perubahan UUD 1945, itu antara lain, menyangkut posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Selama ini DPD dianggap tidak memiliki peran, sehingga keberadaannya tidak diperhitungkan. Karena itu, keberadaan DPD perlu diperkuat melalui perubahan UUD 1945.


Pernyataan itu disampaikan Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI Martin Hutabarat saat membuka Focus Group Discussion (FGD) kerjasama MPR dengan Lembaga Ketahanan  Nasional (Lemhanas) pada Senin (28/9).

Acara yang berlangsung di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV Lantai 2, kompleks MPR DPR dan DPD, itu mengetengahkan tema Implementasi Pancasila, UUD NRI 1945, dan Sistem Ketatanegaraan. 

Martin menegaskan selain DPD, para  pengusul perubahan UUD 1945 juga  memandang perlu kembalinya GBHN, seperti zaman orde baru.

" Usul tersebut salah satunya disampaikan oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, " kata Martin.

Dia menegaskan, keberadaan GBHN dibutuhkan agar pembangunan dilaksanakan sesuai garis besar haluan pembangunan, tidak semata-mata berdasar pada pidato kampanye capres terpilih.

"Jokowi misalnya, dia harus mengembangkan laut,  membuat kapal dan pelabuhan, sesuai visi misinya tentang tol laut. Namun,  bagaimana nanti nasib pelabuhan dan kapal yng dibuat, jika presiden berikutnya lebih berorientasi pada sektor pertanian dan Industri. Pasti pelabuhan dan kapal-kapal yang dibuat pada zaman Jokowi bakal terbengkalai", kata Martin menambahkan.

Karena itu pula, pimpinan MPR katanya,  membentuk Badan Pengkajian. Tujuannya adalah mengkaji, usulan yang datang dari masyarakat terkait desakan perubahan atas UUD 1945. Selain badan pengkajian pimpinan MPR juga membentuk lembaga Pengkajian. Keduanya akan bekerjasama melakukan kajian terhadap sistem ketata negaraan termasuk mempelajari usul perubahan yang disampaikan masyarakat.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya