Berita

wawan/net

Hukum

Komisi III: Pemindahan Wawan Sarat Politik, Jaksa Agung Tidak Netral

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2015 | 22:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perpindahan terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Serang Banten, sarat kepentingan Pilkada Tangerang Selatan yang diikuti oleh istrinya Airin Rachmi Diani sebagai calon incumbent.

"Dipindahnya Wawan ke Lapas Serang adalah demi mudahnya koordinasi di dalam pelaksanaan Pilkada Tangsel," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto kepada wartawan beberapa saat lalu, Minggu malam (27/9).

Menurutnya, Kejaksaan Agung sebagai pihak yang meminta pemindahan Wawan hanya mematok jangka waktu empat bulan. Ini bukti bahwa jabatan Jaksa Agung yang dipegang kader partai, dalam hal ini Nasdem, tidak akan bisa netral dan sarat dengan kepentingan partai.


Diketahui, selain Partai Golkar, Partai Nasdem juga ikut mengusung Airin sebagai calon walikota pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 nanti.

"Jadi pemindahan Wawan adalah untuk kepentingan Pilkada dan alasan yang diberikan oleh Kejagung terkait pemindaham Wawan sangat mengada-ada," jelas Wihadi.

Ditjen Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham membenarkan pemindahan Wawan atas permintaan Jaksa Agung karena Wawan akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

Ia yakin, dalam konteks ini Kejaksaan Agung sedang bermain politik praktis, dan ini adalah prahara bagi sistem hukum Indonesia.

"Usut tuntas siapa yang bermain di sini. Menkumham harus segera mengembalikan Wawan ke Lapas Sukamiskin sebagai Lapas koruptor, bukan di Lapas Serang," tutup Wihadi. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya