Berita

wawan/net

Hukum

Komisi III: Pemindahan Wawan Sarat Politik, Jaksa Agung Tidak Netral

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2015 | 22:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perpindahan terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Serang Banten, sarat kepentingan Pilkada Tangerang Selatan yang diikuti oleh istrinya Airin Rachmi Diani sebagai calon incumbent.

"Dipindahnya Wawan ke Lapas Serang adalah demi mudahnya koordinasi di dalam pelaksanaan Pilkada Tangsel," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto kepada wartawan beberapa saat lalu, Minggu malam (27/9).

Menurutnya, Kejaksaan Agung sebagai pihak yang meminta pemindahan Wawan hanya mematok jangka waktu empat bulan. Ini bukti bahwa jabatan Jaksa Agung yang dipegang kader partai, dalam hal ini Nasdem, tidak akan bisa netral dan sarat dengan kepentingan partai.


Diketahui, selain Partai Golkar, Partai Nasdem juga ikut mengusung Airin sebagai calon walikota pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 nanti.

"Jadi pemindahan Wawan adalah untuk kepentingan Pilkada dan alasan yang diberikan oleh Kejagung terkait pemindaham Wawan sangat mengada-ada," jelas Wihadi.

Ditjen Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham membenarkan pemindahan Wawan atas permintaan Jaksa Agung karena Wawan akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Serang.

Ia yakin, dalam konteks ini Kejaksaan Agung sedang bermain politik praktis, dan ini adalah prahara bagi sistem hukum Indonesia.

"Usut tuntas siapa yang bermain di sini. Menkumham harus segera mengembalikan Wawan ke Lapas Sukamiskin sebagai Lapas koruptor, bukan di Lapas Serang," tutup Wihadi. [wah]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya