Berita

Bisnis

Menperin: Kita Perkuat Galangan Kapal Secara Terencana

SABTU, 26 SEPTEMBER 2015 | 15:03 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Industri galangan kapal nasional diyakini mampu membangun kapal yang dibutuhkan untuk memperkuat konektivitas maritim di Tanah Air. Selain itu untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

"Saat ini terdapat lebih kurang 250 galangan kapal. Ratusan perusahaan itu sanggup memproduksi 1,2 juta dead weight tonnage (DWT) kapal bangunan baru dan mereparasi kapal dengan kapasitas total 12 juta DWT," kata Menteri Perindustrian, Saleh Husin, pada diskusi dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Franky Sibarani, di Kantor BKPM di Jakarta, Jumat kemarin (25/9).

Kemenperin mencatat, perusahaan-perusahaan kapal dapat membangun berbagai jenis dan tipe kapal sampai dengan ukuran 50.000 DWT. Dari seluruh galangan di Tanah Air, 80 persen di antaranya dapat membangun kapal kapasitas 5000 DWT.


Sebelumnya, Kemenperin telah memperjuangkan dua fasilitas fiskal. Pertama berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) sesuai Peraturan Menteri Keuangan 249/PMK011/2014 untuk impor komponen kapal. Kedua, fasilitas PPN tidak dipungut bagi galangan kapal.

Menurut Menperin, peluang industri galangan kapal sangat terbuka. Ini didorong kebijakan asas cabotage yang meningkatkan jumlah kapal nasional dari 6000 unit pada tahun 2005, menjadi 14.000 di tahun 2014.

Di sisi lain, saat ini sekitar 50 persen armada kapal niaga telah berumur di atas 20 tahun sehingga diperlukan pengadaan kapal baru sehingga menjadi kesempatan bagi galangan kapal kita untuk berkembang.

Para pengguna kapal, baik kementerian, lembaga negara, BUMN dan swasta juga telah berkomitmen membeli kapal dari dalam negeri.

"Maka, kita perkuat kemampuan galangan kapal, step by step dan terencana. Untuk kapal dengan kebutuhan khusus, memang masih harus dibangun di luar negeri tapi kita pacu terjadi transfer teknologi dan pengembangan industri komponen untuk mengurangi impor ke depan," ujar Menperin.

Kemenperin juga menyiapkan dua kawasan khusus industri perkapalan yaitu di  Kabupaten Lamongan, Jatim dan Kawasan Industri Maritim Tanggamus, Lampung.  Lebih lanjut, Kemenperin akan melakukan pendataan spesifikasi dan kebutuhan kapal secara nasional. Ini diperlukan bagi perencanaan dan pengembangan galangan kapal serta promosi investri industri kapal.

Terkait investasi, Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, pemerintah mendorong penanaman modal di bidang industri galangan kapal dan juga sekaligus investasi di industri komponen kapal.

"Untuk itu perlu regulasi yang memacu industri perkapalan termasuk regulasi fiskal, zonasi, dan pembiayaan yang lebih murah," paparnya. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya