Berita

muhammad bin salman/net

Dunia

Pangeran Arab Saudi Jadi Penyebab Tragedi Mina?

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2015 | 12:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kehadiran anak dari Raja Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud di pusat kawasan Mina diduga sebagai biang keladi tragedi yang menewaskan lebih dari 700 jamaah haji kemarin.

Harian Lebanon berbahasa arab, al-Diyar, dikutip dari situs berita Iran, presstv, menyebut bahwa konvoi Pangeran Muhammad bin Salman Al Saud memainkan peran sentral.

Laporan itu mengatakan bahwa sang pangeran tiba di Mina pada Kamis pagi (24/9) beserta rombongan besar, yaitu 200 tentara dan 150 polisi untuk mengawalnya.


Kehadiran pangeran itu mengharuskan perubahan arah pergerakan jamaah. Saat terjadi kekacauan, Salman dan rombongan meninggalkan tempat kejadian dengan cepat.

Pemerintah Saudi dituduh berusaha menutupi seluruh kronologi tragedi dan mengintervensi pemberitaan media massa soal kehadiran Deputi Putra Mahkota yang juga Menteri Pertahanan Arab Saudi itu.

Namun, para pejabat di Arab Saudi telah membantah laporan itu. Menteri Kesehatan Saudi sendiri menyalahkan para peziarah untuk tragedi itu.

"Jika para peziarah mengikuti petunjuk, jenis kecelakaan bisa dihindari," kata Khaled al-Falih.

Muhammad bin Salman bin Abdulaziz Al Saud merupakan pangeran Saudi berusia 30 tahun yang selain menjabat Deputi Putra Mahkota dan Menteri Pertahanan, juga menjabat Wakil Perdana Menteri Kedua, Ketua Mahkamah Kerajaan dan Penasihat Khusus Pelayan Dua Tanah Suci. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya