Berita

ilustrasi/net

Hukum

Sudah Berusia 60 Tahun, Polantas Harus Lebih Profesional

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 11:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Korps Lalu Lintas Polri yang pada hari ini (Selasa 22/9) merayakan ulang tahun ke-60 harus lebih meningkatkan kinerja setara dengan kewenangan yang diberikan.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan. Sebelumnya  Direktorat Lalu Lintas Polri berada di bawah Baharkam Polri dan hanya dipimpin oleh perwira tinggi bintang satu (Brigjen). Namun dengan  Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang perubahan struktur dan nama lembaga di Kepolisian dan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, berubah menjadi Korps Lantas Polri yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Edison mengatakan, Korps Lantas Polri bertanggungjawab untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Oleh karena itu, selain meningkatkan kualitas SDM-nya dab teknologinya, Korps Lantas juga harus berupaya meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat lewat pendidikan tentang tertib berlalu lintas.  


"Polantas bukan hanya sebagai penegak hukum dan melaksanakan registrasi dan identifikasi kendaraan, tetapi juga bertanggungjawab terhadap ketertiban berlalulintas masyarakat," kata Edison Siahaan, Selasa (22/9).

Apalagi, Edison menambahkan, kondisi lalu lintas dan angkutan jalan di sejumlah kota besar di Indonesia khususnya Jakarta, sangat memprihatinkan. Berbagai masalah, seperti kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, menjadi peristiwa yang setiap hari terjadi. Padahal lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional untuk mewujudkan  kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan mengalami kendala serius jika kondisi lalu lintas dan angkutan jalan tidak segera dibenahi.

Dia berharap Korps Lantas Polri memiliki strategi yang bisa mengimbangi perubahan sesuai dengan perkembangan globalisasi yang telah membawa perubahan paradigma masyarakat. Korps Lantas Polri dituntut lebih profesional dan proporsional dengan berlandaskan memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya