Berita

ILUSTRASI/NET

Politik

Poros Muda Golkar Minta Munas Dilakukan Bersama dan Demokratis

SABTU, 19 SEPTEMBER 2015 | 10:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Poros Muda Partai Golkar bersikap atas wacana Munas Luar Biasa atau Munaslub terkait penyelesaian konflik Golkar yang terjadi saat ini.

Poros Muda Golkar berpendapat, penyelesaian konflik atau dualisme kepengurusan Partai Golkar sebaiknya diselesaikan atau diakhiri melalui Munas bersama yang dilakukan secara demokratis.

Jubir Poros Muda Golkar, Andi Sinulingga, dalam keterangan tertulis kepada wartawan menyatakan, Munas bisa saja dilakukan sebelum maupun sesudah ada keputusan hukum yang mengikat terkait dualisme Partai Golkar.


"Munas bisa dilaksanakan sebelum keputusan hukum, di mana syaratnya adalah Munas tersebut harus mendapat legalitas atau persetujuan dari pimpinan masing-masing kubu yaitu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Pelaksanaan Munas Golkar sebelum keputusan hukum tidak bisa dilakukan tanpa restu dari pimpinan kedua kubu tersebut,” terang Andi.

Munas juga bisa dilakukan setelah ada keputusan hukum yang mengikat. Syaratnya adalah, pihak yang tidak mendapat legitimasi hukum, siapapun itu, baik kubu ARB maupun kubu AL harus legowo mengakui dan menurut pada satu kubu yang dimenangkan oleh hukum. Konsekuensinya selanjutnya adalah, Munas dilaksanakan oleh yang mendapatkan legitimasi hukum.

"Jika yang kalah tidak legowo menerima keputusan hukum, maka konflik Golkar akan semakin panjang, dan Golkar akan kesulitan melakukan konsolidasi untuk menghadapai Pemilu 2019 yang akan datang," tegasnya. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya