Berita

Bisnis

Menperin: Kurangi Impor Kakao, Ganti Jadi Pengekspor Produk Coklat

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015 | 22:48 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kombinasi peningkatan produksi biji kakao dan pengembangan produk makanan minuman cokelat diyakini sanggup mendongkrak pengembangan industri berbasis pangan lokal ini.

"Jika dua strategi itu berjalan optimal, maka secara bertahap kita bisa atasi masalah kekurangan bahan baku dan mengurangi impor kakao. Bahkan kita balik hingga bisa menjadi pengekspor produk olahan kakao berupa cokelat," kata Menteri Perindustrian, Saleh Husin, saat memimpin peringatan Hari Kakao Indonesia (Cocoa Day) ke-3 di Ambarukmo Plaza, Yogyakarta,  seperti tertulis dalam rilis, Kamis (17/9).

Turut hadir pula Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Peringatan kali ini bertema "Bersama dari Jogja Istimewa membangun kakao dan cokelat Indonesia".


Indonesia berada di posisi ketiga produsen biji kakao terbesar dunia setelah Pantai Gading dan Ghana. Sepanjang 2014 produksi biji kakao mencapai 370 ribu ton jika merujuk data International Cocoa Organization (ICCO).

Meski demikian, impor biji kakao terus bertambah. Jika pada tahun 2013 volume impor hanya 30,7 ribu ton maka pada 2014 membengkak tiga kali lipat menjadi 109,4 ribu ton. Di sisi lain, ekspor kakao olahan terus melaju setiap tahun. Tahun 2013 kakao olahan Indonesia yang dikapalkan ke luar negeri sebanyak 196,3 ribu ton lalu bertambah menjadi 242,2 ribu ton pada 2014  alias meningkat 23,3 persen.

"Dari tiga data itu sangat jelas artinya. Yaitu kita memang produsen kakao kelas dunia tapi juga masih kekurangan kakao karena industri olahan kakao, yang lebih dikenal sebagai produk cokelat, sangat-sangat bergairah," ujar Saleh Husin.

Guna mengamankan pasokan bahan baku, salah satu kebijakan pemerintah adalah pemberlakuan Bea Keluar (BK) Biji Kakao sejak 2010. Hasilnya ekspor biji kakao turun dari 188,4 ribu ton pada 2013 lalu menjadi hanya sepertiganya atau 63,3 ribu ton pada tahun berikutnya.

Pada tahun 2014, devisa yang disumbangkan dari komoditi kakao mencapai USD 1,24 miliar, dan memiliki potensi untuk terus ditingkatkan.

Pengembangan industri ini, lanjut Menperin, diharapkan makin meningkat seiring digulirkannya paket kebijakan ekonomi oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Semangat paket kebijakan itu adalah deregulasi agar motor kegiatan ekonomi terus bergerak dan menambah lapangan kerja. Juga agar investasi, termasuk kakao dan cokelat terus masuk dan menciptakan nilai tambah," jelasnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya