Berita

foto:net

Bisnis

Merasa Ditipu, Nasabah PT MIF Ini Sudah 6 Kali Surati Mendag Lembong

RABU, 16 SEPTEMBER 2015 | 09:52 WIB | LAPORAN:

Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong diminta mengambil tindakan cepat terhadap keluhan para nasabah Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) di bawah komando Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Diduga, ada kecurangan yang dilakukan salah satu perusahaan pialang yang mengakibatkan kerugian Rp 34 miliar.

Dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan pada awal September lalu, permasalahan nasabah SPA menjadi topik pembahasan anggota dewan. Salah satunya, nasabah atas nama Hadi. Namun, saat itu pihak Kemendag dinilai belum memberikan jawaban yang memuaskan atas pertanyaan DPR. Alhasil, topik itu akan dilanjutkan lagi saat rapat kerja dengan Kemendag.

"Kami sudah enam kali mengirim surat kepada Menteri Perdagangan, tetapi hingga kini belum ada tindakan apa-apa. Anak buah pak Mendag di Bappebti harusnya ditindak. Diduga kasus ini ada permainan kuat dari orang-orang tertentu," kata kuasa hukum Hadi, Rocky Nainggolan melalui siaran pers .


Dia lantas menceritakan kronologi kejadiannya. , Seluruh kegiatan ini diawasi secara ketat oleh Bappebti, di bawah Kemendag.

Tepatnya 13 November 2014, kliennya resmi menjadi nasabah MIF dengan menandatangani satu bundle perjanjian yang sudah disiapkan oleh pialang, terutama Perjanjian Amanat dan menyetorkan sejumlah dana ke rekening pialang.
 
Selanjutnya Hadi melakukan transaksi secara bilateral dengan pedagang yang sudah ditentukan oleh pialang yakni PT. SAM dengan komoditi FOREX dan Locco London melalui internet secara online menggunakan sistem Meta Trader. Cara transaksi seperti ini dikenal dengan Sistem Perdagangan Alternatif (SPA). Seluruh kegiatan ini diawasi secara ketat oleh Bappebti, di bawah Kemendag.


Namun, hanya dalam jangka waktu kurang dari satu bulan, lanjut Rocky, kliennya mengalami kekalahan sebesar Rp 34 miliar. Ia menambahkan, selama bertransaksi Hadi mengalami beberapa kejanggalan dan sudah berulangkali dikeluhkan dan dipermasalahkan kepada pialang (PT MIF) selaku perantara.

Kejanggalan-kejanggalan tersebut menimbulkan berbagai kesulitan-kesulitan, khususnya pada waktu mengambil posisi untuk memasuki pasar (entry market) dan strategi menutup posisi untuk keluar dari pasar (exit market).

Namun keluhan nasabah itu hanya ditanggapi sebagai angin lalu oleh pialang dengan berbagai alasan, utamanya koneksi internet nasabah yang bermasalah. Kejanggalan-kejanggalan inilah yang menurutnya menjadi penyebab habisnya uang yang ditransaksikan.

Pihaknya sudah mengadukan kasus itu ke Bappebti pada 30 Januari 2015. Namun, hingga kini terkesan berbelit-belit. Tak putus asa, pihaknya kembali mendesak Bappebti pada 13 April untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait disertai dengan bukti-bukti kejanggalan. Alhasil, kilennya diperiksa Bappebti, tapi hanya sekali dan itu pun secara verbal yang hingga kini tak ada kelanjutannya.

"Bagaimana bisa tercipta suatu transaksi yang wajar, transparan dan fair kalau tidak ada kejelasan," cetusnya.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya