Berita

Bisnis

Usul Cukai 57 Persen, YLKI Dinilai Bicara Tanpa Basis Data

RABU, 16 SEPTEMBER 2015 | 09:35 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sektor Rokok, Tembakau dan Minuman, Bonhar Darma Putra menyayangkan usulan pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) agar tarif cukai dinaikkan hingga titik maksimum yaitu 57 persen dari harga rokok eceran. Bahkan YLKI meminta Kementerian Perdagangan menerbitkan aturan agar rokok dilarang berjualan di toko ritel.

Menurut Bonhar, pernyataan YLKI itu itu sangat tidak berdasar dan cenderung ngawur.

"Pernyataan itu ngaco dan tidak realitis. Atas kepentingan apa YLKI bicara seperti itu. Sudah jelas kenaikan cukai sekarang saja memukul industri dan juga memukul pekerja. Setiap kenaikan cukai sudah pasti juga berdampak pada penjualan eceran," tegas Bonhar saat dihubungi di Jakarta.


Bonhar menilai, seringkali YLKI bicara tanpa basis data dan hanya memakai satu susut pandang sesuai kepentingan sponsor. Ia mengingatkan, di Indonesia, ada beragam kepentingan dalam industri rokok, termasuk para penjual rokok eceran yang juga memberi kontribusi terhadap ekonomi.

Juga, usulan agar rokok dilarang dijual layaknya minuman keras dinilai Bonhar sangat tidak masuk akal. Berbeda dengan rokok, jelas Bonhar, miras sah diatur selain karena ada status haram yang jelas juga dampaknya bisa dirasakan secara langsung. Sementara rokok, tidak ada satu pun lembaga yang jelas menyebut haram.

"Jadi pertanyaannya, konsumen mana yang dilindungi YLKI ini. Di Indonesia jangan bicara sepihak, lalu urusannya juga mengurus soal cukai," kritik Bonhar.

"Kalau rokok disamakan dengan miras itu sama saja ngaco. Pernyataan YLKI ini sangat mengganggu pedagang informal yang biasa menjual rokok," imbuhnya.

Dihubungi terpisah,  Ketua Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), Zulvan Kurniawan mengatakan, akibat cukai yang naik sejak 2007 silam, dari ribuan pabrik rokok yang ada, kini hanya bertahan ratusan saja. Buruh pabrik banyak yang kena PHK dan rokok ilegal kemudian menjadi kian marak.

"Kalau mau ekstrim daripada cukai terus naik, sudah lah rokok diilegalkan saja, sehingga asing tidak lagi mengganggu tembakau dalam negeri. Saya heran kenapa tidak belajar dengan Filipina  setelah ikut aksesi FCTC dengan cukai tinggi sekali, perdagangan tembakau rokok langsung turun, sementara rokok ilegalnya kian marak," tandas Zulvan.[wid]  

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya