Berita

mif/net

Bisnis

Bappepti Diminta Audit Transaksi, Sistem, dan Keuangan PT MIF

RABU, 16 SEPTEMBER 2015 | 02:52 WIB | LAPORAN:

. Kuasa hukum Hadi Sugianto nasabah PT Monex Investindo Futures (MIF), Rocky Nainggolan mendesak Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) agar lebih serius menindaklanjuti laporan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh MIF selaku pialang berjangka dan PT Surya Anugrah Mulia (PT SAM) selaku pedagang berjangka yang mengakibatkan habisnya seluruh dana nasabah sebesar Rp 34 miliar.

"Klien kami, Hadi yang berprofesi sebagai pengusaha, telah mempercayai PT MIF untuk menyetorkan uangnya ke rekening yang dikelola pialang (MIF). Namun baru 16 hari transaksi, klien kami mengalami kekalahan (kerugian) sebesar Rp 34 miliar. Atas kejanggalan tersebut, kami telah melaporkan ke Bappepti. Namun, menurut hasil pemeriksaan Bappepti tidak ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi," ujar Rocki Nainggolan dalam keterangannya kepada redaksi (Selasa, 15/9).

Rocki mengatakan, kliennya sudah membuat laporan ke Bappepti tertanggal 30 Januari 2015. Namun, tanggapan dari Bappepti berbelit-belitnya proses penanganan kasus tersebut.


"Bersama dengan itu kita telah menyampaikan pula bukti-bukti kejanggalan transaksi, termasuk laporan analisa transaksi yang memuat semua jenis dan modus kecurangan dalam seluruh transaksi nasabah," sambungnya.

Untuk itulah, Rocki mendesak Bappepti untuk melakukan audit transaksi, audit sistem, dan audit keuangan.

"Mengenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin PT MIF dan PT SAM apabila kedua perusahaan tersebut tidak mengembalikan dana seluruh nasabah secara utuh," ujarnya.

Dia mengatakan, meski Bappepti telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan kliennya tersebut. Namun, yang sangat disayangkan Bappepti tidak melibatkan nasabah untuk menjelaskan secara detil dan teknis mengenai kasus yang dilaporkan tersebut.

Dia juga menegaskan kliennya selaku korban yang melaporkan kasus tersebut ke Bappepti, berhak mengetahui hasil laporannya secara detil dan terperinci disertai argument-argument yang ilmiah. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya