Berita

Bisnis

Inilah Bedanya Uangteman.Com dengan Jasa Pembiayaan Lain

SELASA, 15 SEPTEMBER 2015 | 14:03 WIB | LAPORAN:

Masyarakat yang ingin memanfaatkan jasa pembiayaan sebaiknya tidak hanya melihat fluktuasi bunga.

Dekan Fakultas Ekonomi UIN Syarif Hidayatullah Arief Mufraini menerangkan, yang harus diperhatikan betul ialah bagaimana prosesi akad pembiayaan berlangsung.

Pada saat akad, nasabah biasanya dibebani dengan biaya tambahan lain, seperti biaya administrasi atau provisi, biaya keterlambatan, bahkan biaya pelunasan dipercepat.


Arief menilai pembiayaan seperti itu memang dikembangkan sebagai premi ketidakpastian. Terlebih lagi, premi seperti ini tidak sama antara satu lembaga keuangan dengan lainnya.

Lembaga keuangan melihat hal ini sebagai hal wajar. Namun nasabah tentunya ada yang berpikir dua kali ketika diberitahukan premi semacam ini.

"Tentu ini jadi beban bagi nasabah," katanya.

Head of Risk Management UangTeman.com, Rio Quiserto mengatakan, selain memberikan layanan pelanggan terbaik, uangteman.com juga memberikan penghargaan kepada peminjam.

"Peminjam yang memiliki catatan pembayarannya lancar akan mendapatkan bunga yang lebih rendah untuk peminjaman selanjutnya," tutur Rio.

Selain itu, menurut Rio, meminjam uang ke uangteman.com, jika dihitung dari total pengembalian pinjaman sama besarnya dengan meminjam ke bank misalnya fasilitas Kredit Tanpa Anggunan (KTA).

Karena itu, ia memastikan bahwa uangteman.com bukanlah rentenir. Kami bukan rentenir. Sesuai dengan namanya, uangteman.com hadir sebagai teman bagi UMKM dan masyarakat berpendatan rendah di Indonesia. Kami membantu menyediakan modal bagi mereka yang selama ini sulit didapat melalui bank,” tegas Rio.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya