Berita

Bisnis

Inilah Bedanya Uangteman.Com dengan Jasa Pembiayaan Lain

SELASA, 15 SEPTEMBER 2015 | 14:03 WIB | LAPORAN:

Masyarakat yang ingin memanfaatkan jasa pembiayaan sebaiknya tidak hanya melihat fluktuasi bunga.

Dekan Fakultas Ekonomi UIN Syarif Hidayatullah Arief Mufraini menerangkan, yang harus diperhatikan betul ialah bagaimana prosesi akad pembiayaan berlangsung.

Pada saat akad, nasabah biasanya dibebani dengan biaya tambahan lain, seperti biaya administrasi atau provisi, biaya keterlambatan, bahkan biaya pelunasan dipercepat.


Arief menilai pembiayaan seperti itu memang dikembangkan sebagai premi ketidakpastian. Terlebih lagi, premi seperti ini tidak sama antara satu lembaga keuangan dengan lainnya.

Lembaga keuangan melihat hal ini sebagai hal wajar. Namun nasabah tentunya ada yang berpikir dua kali ketika diberitahukan premi semacam ini.

"Tentu ini jadi beban bagi nasabah," katanya.

Head of Risk Management UangTeman.com, Rio Quiserto mengatakan, selain memberikan layanan pelanggan terbaik, uangteman.com juga memberikan penghargaan kepada peminjam.

"Peminjam yang memiliki catatan pembayarannya lancar akan mendapatkan bunga yang lebih rendah untuk peminjaman selanjutnya," tutur Rio.

Selain itu, menurut Rio, meminjam uang ke uangteman.com, jika dihitung dari total pengembalian pinjaman sama besarnya dengan meminjam ke bank misalnya fasilitas Kredit Tanpa Anggunan (KTA).

Karena itu, ia memastikan bahwa uangteman.com bukanlah rentenir. Kami bukan rentenir. Sesuai dengan namanya, uangteman.com hadir sebagai teman bagi UMKM dan masyarakat berpendatan rendah di Indonesia. Kami membantu menyediakan modal bagi mereka yang selama ini sulit didapat melalui bank,” tegas Rio.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya