Berita

Bisnis

KSPI: Aneh, Pemerintah kok Tarik Dana Peserta JHT

SABTU, 12 SEPTEMBER 2015 | 13:57 WIB | LAPORAN:

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana pemberlakuan pajak progresif dalam aturan Jaminan Hari Tua (JHT). KSPI menilai kebijakan ini bakal lebih membebani kembali para buruh atau pekerja di Tanah Air.

"(Rencana pajak progresif pada JHT) ini aneh, oleh karena itu KSPI dan buruh Indonesia menolak soal pengenaan pajak progresif JHT tersebut," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/9).

Said Iqbal menegaskan, tidak hanya terkait persoalan pajak progressif JHT saja, namun pihaknya juga menolak pengenaan pajak terhadap jaminan pensiun dan pesangon. Salah satu alasannya karena dana JHT hanya berasal dari iuran buruh dan pengusaha, tanpa keterlibatan pemerintah.


"JHT ini sebagai tabungan sosial. Adanya pajak progresif 5 persen, 15 persen dan 25 persen jelas memberatkan," kritiknya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa buruh yang menerima JHT, jaminan pensiun dan pesangon adalah buruh yang telah kehilangan pekerjaan dan penghasilannya.

Pada dasarnya jaminan sosial adalah tanggung jawab negara, dalam hal penyelenggaraan maupun pembiayaan, sehingga dinilai pihaknya sangat aneh jika negara tidak berkontribusi dalam hal pembiayaan tetapi malah menarik dana dari peserta.

Untuk itu, KSPI akan melakukan langkah hukum yaitu melakukan uji materi ke Mahkamah Agung terhadap Peraturan Pemerintah (PP) nomor 68 tahun 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2010 tentang pajak progresif.

KSPI juga mendesak pemerintah untuk melakukan memorandum dengan tidak memberlakukan pajak progresif JHT selama 10 tahun ke depan sampai dengan adanya peraturan baru. KSPI juga akan melakukan aksi dengan mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pusat dan daerah serta Kementerian Keuangan.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya