ilustrasi/net
ilustrasi/net
Jurubicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Kombes Adi Deriyan mengatakan bahwa kasus ini tidak dilimpahkan. Yang benar, perkara yang diduga melibatkan Dirut Pelindo II, RJ Lino ini dikerjakan saling bersinergi antar kedua direktorat.
"Tetap melibatkan teman-teman di Eksus karena mereka yang menangani kasus lebih awal," ujar Adi, saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45
UPDATE
Senin, 29 Juni 2026 | 02:03
Senin, 29 Juni 2026 | 02:00
Senin, 29 Juni 2026 | 01:31
Senin, 29 Juni 2026 | 01:12
Senin, 29 Juni 2026 | 01:03
Senin, 29 Juni 2026 | 00:38
Senin, 29 Juni 2026 | 00:27
Senin, 29 Juni 2026 | 00:00
Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41
Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05