Berita

Hukum

MK Sidang Uji Materiil UU Pengadilan HAM Berat

SELASA, 08 SEPTEMBER 2015 | 14:25 WIB | LAPORAN:

Sidang pengujian materiil UU 26 tahun 2000 Pasal 20 ayat 3 tentang Pengadilan HAM berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), siang ini (Selasa, 8/9). Hadir dalam sidang ini Ruhyati Darwin sebagai penggugat serta Haris Azhar, krisbiantoro, Muhammad Burhanuddin, Jhon Pahlevi dan Ferry Kusuma sebagai pemohon.

Pengajuan uji materi UU pengadilan tersebut dilakukan karena Kejaksaan Agung dinilai kurang serius dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Sejak 13 tahun lalu hingga sekarang, Kejaksaan Agung dinilai kurang serius dalam menindaklanjuti hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM ketingkat penyidikan dan penuntutan.

"Selama 13 tahun terjadi bolak-balik hasil penyelidikan 7 berkas hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung tanpa ada titik temu antara lengkap atau tidak lengkapnya hasil penyelidikan tersebut," kata Siti Nurlaila, Wakil Ketua Komnas HAM dalam Sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta (8/9).


Frasa "kurang lengkap" yang tercantum pada pasal tersebut cenderung dijadikan dalih Kejaksaan Agung untuk tidak menjalankan fungsi dan tugasnya.

Dalam sidang ini, Komnas HAM dimintai keterangannya sebagai add informandum pengujian materiil UU no 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya