Berita

Hukum

Hasil Visum Negatif, Putra Zul Peradi Lapor Balik Novemi Katarina

SELASA, 08 SEPTEMBER 2015 | 13:58 WIB | LAPORAN:

Andrian Bayu Kurniawan selaku anak kandung advokat Peradi, Zul Armain Aziz melaporkan balik Novemi Katarina Malingkas ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, akhir pekan lalu Wiwik Handayani dan Zul Armain Aziz kedapatan berada dalam kamar di Hotel Ibis, Jakarta. Novemi selaku istri kedua Zul menuding bahwa keduanya tengah bermesraan saat itu. (Baca: Wanita Ini Nekat Gerebek Suaminya yang Sedang Selingkuh)

Bayu tegaskan, tudingan tersebut tidak benar. Ayahnya bertemu dengan Wiwik hanya untuk mengambil oleh-oleh dari Lampung. Dia juga tekankan, kabar adanya penggerebekan saat itu tidak benar.


"Tidak ada penggerebekan yang ada saya bersama dengan tante wiwik menunggu Novemi di lobby. Dan sekitar setengah jam dia (Novemi) baru datang baru kita bersama-sama ke polres Jakarta Barat,” tegas Bayu dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (8/9).

"Meraka bersama-sama dari lobby mengambil oleh-oleh  yang di taruh di kamar lalu terjadilah keributan dengan sejumlah preman yang datang di kamar hotel selang beberapa saat,” sambungnya.

Bayu menjelaskan, proses cerai ayahnya dan Novemi saat ini tengah berlangsung di pengadilan Jakarta Selatan.

Dia menambahkan, Wiwik dan ayahnya sudah mendatangi Polres Jakarta Barat untuk keperluan pemeriksaan. (Baca: Diduga Selingkuh, Dua Pengacara Ini Digelandang ke Kantor Polisi)

"Dalam pemeriksaan tersebut tuduhan Novemi bahwa ayahnya telah melakukan perzinaan dengan tante Wiwik tidak terbukti. Hasil visum Polres Jakarta Barat ternyata negative,” tambah Bayu.

Atas kasus tersebut, menurutnya Wiwik melaporkan Novemi ke Polda Metro Jaya kemarin. Pasal yang dilanggar oleh Novemi adalah pasal 310 KUHP dan atau UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan.

"Dalam UU ITE, pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),” lanjut Bayu.

Sebelumnya diberitakan Polres Jakarta Barat menggerebek Kepala Humas Peradi, Zul Armain Aziz SH di dalam kamar Hotel Ibis Slipi, Jakbar, lantai 7 kamar 726.

Pengacara tersebut tertangkap basah sedang bersama Wiwik Handayani. pengacara yang juga Ketua AAI Cabang Lampung. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya