Berita

Hukum

ICW Beberkan 4 Alasan Komjen Buwas Pantas Digeser dari Kabareskrim

SENIN, 07 SEPTEMBER 2015 | 21:41 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung pencopotan Budi Waseso sebagai Kabareskrim. ICW pun menepis argumentasi yang menyebut bahwa Buwas punya prestasi menonjol selama sekitar enam bulan menjabat Kabareskrim.

Peneliti ICW bidang hukum, Lalola Ester, mengatakan bahwa setidaknya ada empat alasan mengapa Budi Waseso pantas dicopot dari jabatannya.

Pertama, Budi Waseso sebagai pejabat publik tidak pernah melaporkan harta kekayaannya. Hal ini bertentangan dengan UU 28 tahun 1999, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat.


Kedua, ada kecenderungan bahwa kasus-kasus tertentu yang dibidik Bareskrim terkait dengan pihak yang selama ini dianggap "berdosa" dan ikut membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sedangkan untuk kasus-kasus yang lain, dinilai jalan ditempat.

"Di era Budi Waseso, manakah kasus korupsi di Bareskrim yang selesai atau sekurangnya telah diproses hingga ke pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap? Kami tidak menemukan kasus korupsi tersebut," kata Lalola dalam sebuah diskusi di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Senin (7/9).

"Banyak Kasus yang ditangani Bareskrim seperti UPS, Kasus TPPI, Pertamina Foundation dan terbaru Pelindo, tapi sebagian besarnya berhenti di penetapan tersangka," lanjutnya.

Alasan ketiga, dari data tren korupsi semester 1 tahun 2015 yang dimiliki ICW, terindentifikasi hanya 4 kasus yang ditangani bareskrim naik ke tingkat penyidikan.

Alasan keempat, sebenarnya peran pemberantasan korupsi di Bareskrim bukan tunggal dilakukan oleh Budi Waseso dan anak buahnya Brigjen Victor Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Tapi ada direktorat lain di Bareskrim, yakni Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang kebanyakan masih diisi oleh anggota kepolisian yang pernah bertugas di KPK. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya