Berita

Hukum

ICW Beberkan 4 Alasan Komjen Buwas Pantas Digeser dari Kabareskrim

SENIN, 07 SEPTEMBER 2015 | 21:41 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung pencopotan Budi Waseso sebagai Kabareskrim. ICW pun menepis argumentasi yang menyebut bahwa Buwas punya prestasi menonjol selama sekitar enam bulan menjabat Kabareskrim.

Peneliti ICW bidang hukum, Lalola Ester, mengatakan bahwa setidaknya ada empat alasan mengapa Budi Waseso pantas dicopot dari jabatannya.

Pertama, Budi Waseso sebagai pejabat publik tidak pernah melaporkan harta kekayaannya. Hal ini bertentangan dengan UU 28 tahun 1999, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat.


Kedua, ada kecenderungan bahwa kasus-kasus tertentu yang dibidik Bareskrim terkait dengan pihak yang selama ini dianggap "berdosa" dan ikut membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sedangkan untuk kasus-kasus yang lain, dinilai jalan ditempat.

"Di era Budi Waseso, manakah kasus korupsi di Bareskrim yang selesai atau sekurangnya telah diproses hingga ke pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap? Kami tidak menemukan kasus korupsi tersebut," kata Lalola dalam sebuah diskusi di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Senin (7/9).

"Banyak Kasus yang ditangani Bareskrim seperti UPS, Kasus TPPI, Pertamina Foundation dan terbaru Pelindo, tapi sebagian besarnya berhenti di penetapan tersangka," lanjutnya.

Alasan ketiga, dari data tren korupsi semester 1 tahun 2015 yang dimiliki ICW, terindentifikasi hanya 4 kasus yang ditangani bareskrim naik ke tingkat penyidikan.

Alasan keempat, sebenarnya peran pemberantasan korupsi di Bareskrim bukan tunggal dilakukan oleh Budi Waseso dan anak buahnya Brigjen Victor Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Tapi ada direktorat lain di Bareskrim, yakni Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang kebanyakan masih diisi oleh anggota kepolisian yang pernah bertugas di KPK. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya