Berita

Hukum

Komjen Buwas Hengkang, Korupsi Mobile Crane Dilimpahkan

SENIN, 07 SEPTEMBER 2015 | 18:12 WIB | LAPORAN:

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso membenarkan kasus dugaan penyelewengan pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Biar penanganan korupsinya fokus jadi ditangani direktorat korupsi. Kasus mobil crane diserahkan ke penyidik Tipikor," ujar Budi Waseso, di Mabes Polri, Senin.

Saat Komjen Buwas menjabat Kabareskrim, kasus tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.


Disinggung ada intervensi, Komjen Buwas menepisnya.  ‎

Sementara itu saat dikonfirmasi Jurubicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Kombes Adi Deriyan mengaku memang sudah ada pembicaraan soal pelimpahan dan penanganan kasus tersebut.

"Sudah ada pembicaraan kasus mobile crane ditangani Dittipidkor. Sementara kasus-kasus lainnya di Pelindo saya belum tahu," jelasnya.

Menurut Adi, penanganan kasus dilimpahkan agar kasus itu bisa segera diselesaikan dan bisa segera maju ke pengadilan.
 
Kasus ini terkait pengadaan 10 unit alat bongkar muat peti kemas senilai Rp 45,6 miliar. Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan satu tersangka yakni ‎Direktur Teknik Pelindo Ferialdy Nurlan sebagai tersangka.

Diduga ia yang mengajukan dan menandatangani pengadaan tersebut, bukan para General Manager di delapan pelabuhan yakni di Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak, Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya