Berita

menteri susi/net

Bisnis

Ke Mana Arah Moratorium Menteri Susi

SABTU, 05 SEPTEMBER 2015 | 02:44 WIB | LAPORAN:

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 56/Permen-KP/2014 tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia.

Moratorium yang berlaku 3 November 2014 hingga 31 Oktober 2015 diterapkan untuk kapal yang dibuat di luar negeri dengan kapasitas di atas 30 GT. Menteri Susi juga mengeluarkan pelarangan transshipment yang diberlakukan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57/Permen-KP/2014.

"Saya sudah melihat persoalan ini. Siapa memainkan apa, dengan kapasitas berapa, dan didukung oleh siapa," kata pengamat ekonomi politik Ichsanudin Noorsy kepada wartawan, Jumat malam (4/9).


Dia menjelaskan, ada latar belakang kepentingan tertentu dalam moratorium yang membatasi kapasitas mesin kapal perusahaan penangkap ikan.

"Yang dipertanyakan adalah kapal yang ditarget oleh moratorium ini berhadapan dengan siapa pesaingnya. Beroperasi di wilayah mana, dan apa saja kontribusi kepada negara," beber Ichsanudin.

Menurutnya, apabila yang menjadi target kapal eks asing 30 GT, patut dipertanyakan pula apakah perusahaan tersebut terbukti menyingkirkan perusahaan domestik.

"Ya, seperti contoh perusahaan migas asing yang sudah menyingkirkan perusahaan domestik. Menteri Susi harus bisa menjawab hal ini semua," pintanya.

Ichsanudin memprediksi beberapa kemungkinan alasan terbitnya moratorium, yaitu memenangkan perusahaan domestik yang sempat dikalahkan asing. Kemudian adanya perang psikologi seperti pembakaran kapal-kapal asing yang sudah ditangkap.

"Ketiga, perlu dilihat dari wilayah operasi tangkap, ikan yang ada di wilayah tengah dan timur itu kaya luar biasa. Lalu untuk wilayah barat dari pantai selatan mulai dari Aceh sampai Banyuwangi. Artinya, pemetaan wilayah tangkap itu diikuti siapa pemain dominannya, pelaku dominan, diikuti siapa penerima manfaat, dan posisi pemain domestik menjadi penting," jelasnya.

Menurutnya, jika Menteri Susi ingin berhasil dan dinilai berprestasi sebaiknya jangan bergantung pada ekspor ikan hasil tangkapan.

"Akan sulit bersaing dengan Thailand, Vietnam maupun negara lain yang menguasai sumber perikanan di laut. Indonesia ini punya satu kekurangan yakni ketidakberdayaan budidaya perikanan," tegas Ichsanudin. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya