Berita

ilustrasi/net

Lepas Tanggung Jawab Pullman Bali, Pihak Bakrie Diprotes

RABU, 02 SEPTEMBER 2015 | 12:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pihak pengelola PT Samudera Asia Nasional (SAN) yang merupakan anak usaha PT Bakrie Nirwana Semesta (BNS) dinilai telah ingkar janji oleh para investor atau owner unit Hotel Pullman Bali.

Ini lantaran imbal hasil atas unit yang dimiliki owner unit belum dibayar lunas, sementara pihak Bakrie menjual begitu saja keseluruhan Hotel Pullman ke pihak lain, yakni PT Mitra Maju Sukses (MMS).

Dikatakan Ketua Perhimpunan Owner Unit Hotel Pullman Rudi Suheri bahwa pihak pembeli baru memaksakan untuk membayar utang pihak Bakrie ke owner unit dengan memotong 35 persen imbal hasil dan mencicilnya selama 35 tahap.


"Semua kebijakan baru yang merugikan itu tak tertulis dalam kontrak, namun diambil secara sepihak," kata Rudi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu (Rabu, 3/9).

Rudi, yang memimpin asosiasi owner unit pemilik 324 room Pullman Bali, menyayangkan sikap pihak Bakrie yang lepas tanggung jawab begitu saja.

Sementara itu, praktisi hukum dari DK & Situmorang Lawyers, Veronica Situmorang menegaskan bahwa akuisisi yang dilakukan PT SAN cacat hukum. Menurut dia, akuisisi seyogyanya dilakukan setelah kewajiban terhadap pemangku kepentingan (owner unit) diselesaikan. Selain itu, posisi para owner unit juga lebih kuat dibanding pemegang saham minoritas.

"Kuasa mutlak yang diberikan PT BNS kepada PT MMS adalah suatu perbuatan melawan hukum," ujarnya.

Menurut dia, para owner unit yang sudah diingkari haknya bertahun-tahun mengancam akan mencabut hak kuasa pengelolaan unitnya kepada PT SAN.

"Pihak owner unit memberikan tenggat waktu sampai akhir September 2015 bagi PT SAN untuk membayar utangnya. Termasuk membuatkan escrow account bersama, agar pembayaran atas unit Hotel Pullman Bali bisa melibatkan asosiasi pemilik unit," tandasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya