Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Garuda Indonesia Siap Penuhi Kewajiban Denda Rp 450 Juta

Delapan Pesawat Pengangkut Jamaah Haji Telat Mendarat di Madinah
SENIN, 31 AGUSTUS 2015 | 10:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Manajemen Garuda Indonesia akan melakukan investigasi lebih dulu terkait sanksi denda sebesar 120 ribu riyal, sekitar Rp 452 juta oleh Otoritas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi.

Denda tersebut diberikan lantaran delapan pesawat Garuda terlambat mendarat. Hal itu disebabkan karena adanya penundaan visa sejumlah calon jamaah haji.

Vice President Coorperate Communication PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Benny Butar Butar mengatakan, pihak Garuda akan melakukan evaluasi dan investigasi lebih dahulu sebelum melakukan pembayaran denda tersebut.


"Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari otoritas Bandara AMAA, Kementerian Agama, Kedutaan Besar RI di sana, dan petugas di bandara tersebut. Artinya, kita tidak langsung harus membayar denda karena harus dikroscek penyebab keterlambatan tersebut," kata Benny saat dihubungi Rakyat Merdeka.

Ia memaparkan, keterlambatan mendarat delapan pesawat Garuda di Madinah terjadi karena jamaah calon haji yang akan berangkat ke tanah suci belum mendapat visa dari Kedubes Arab Saudi. Akibatnya, Garuda harus mengosongkan kursi untuk kemudian diganti dengan jamaah lain yang telah memiliki visa dan diizinkan berangkat oleh Kedubes Arab Saudi.

"Proses inilah yang memakan waktu sehingga penerbangan Garuda dari sejumlah embarkasi terlambat. Embarkasi tersebut, meliputi Ujungpandang (UPG) 1 yang terbang pada 21 Agustus dan tujuh penerbangan dari embarkasi Solo (SOC)," sambung Benny.

Meski begitu, pihak Garuda, kata Benny akan menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku di Madinah. Jika memang harus membayar denda, Garuda siap memenuhi kewajiban.

"Perjalanan haji itu kan sudah rutin. Kasus-kasus keterlambatan seperti ini bisa kita selesaikan. Kalau memang harus memenuhi kewajiban, akan kita penuhi," tegas dia.

Manager Operasional Garuda di Bandara Madinah Saleh Nugraha menjelaskan, denda yang harus dibayarkan tiap pesawat yang mengalami keterlambatan sekitar 15.000 riyal.

"Kalau tahun kemarin pada gelombang pertama pemberangkatan haji, Garuda mencatat 97 persen On Time Performance (OTP) dari 206 penerbangan. Memang ada beberapa kasus keterlambatan, tapi bisa diatasi," paparnya.

Menurutnya, bandara AMAA merupakan bandara baru sehingga pelayanannya berbeda dengan Bandara King Abul Aziz, Jeddah.

"Kalau di Jeddah kami mendapatkan form yang kemudian diisi dan diserahkan. Selanjutnya kalau di-aprrove berarti kita tidak dapat denda, jadi jelas. Kalau di Madinah ini tidak ada form, dan kami langsung dikenakan penalti," kata Saleh. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya