Berita

ilustrasi/net

Bisnis

JELANG MEA 2015

Pelabuhan di Indonesia Belum Memadai

SENIN, 24 AGUSTUS 2015 | 21:15 WIB | LAPORAN:

. Sebagai negara kepulauan, Indonesia harus bisa mempersiapkan pelabuhan-pelabuhan agar bisa bersaing dengan pelabuhan di negara lain. Perbaikan serta persiapan tersebut juga harus segera dilakukan guna menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) yang akan mulai berlaku pada akhir tahun 2015 ini.

"MEA ini dibanyak sektor, termasuk pelabuhan. Kita harus punya program jelas supaya pelabuhan kita ini lingkupnya tidak hanya domsetik tapi juga bersaing di negara-negara, minimal di Asia," ujar Ketua Umum Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPKU FHUI),  Kurnia Toha, dalam seminar Singkronisasi pengaturan di sektor pelabuhan dalam rangka meningkatkan daya saing indonesia di dunia internasional, di Jakarta, Senin (24/8).

Menurutnya, keberadaan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia cukup tertinggal dengan negara-negara lain, termasuk dengan negara tetangga. Oleh karena itu, dirinya sangat berharap agar pemerintah mau konsisten untuk mengembangan pelabuhan di Indonesia.


"Walapun agak susah untuk mengejar ketertinggalan kita, yang harus ditekankan memang lingkupnya. Kita tidak bisa bicara lagi bicara persaingan pelabuhan di Indonesia, tapi dengan Malaysia, Singapura, Hong Kong, dengan negara lain," harapnya.

Kurnia jelaskan, lambannya perkembangan pelabuhan di Indonesia serta kurangnya persiapan jelang MEA salah satunya karena belum adanya kesepahaman terkait penafsiran undang-undang. Pahadal, terkait bisnis pelabuhan yang dijalankan oleh BUMN pada dasarnya sudah diatur dalam undang-undang.

"Undang-undang yang mengatur kewenangan itu, sehingga tidak perlu lagi pemberian wewenang-wewenang lain," imbuhnya.

Salah satu poin yang diperdebatkan dalam Undang-undang Nomor 17/2008 tentang Pelayaran adalah mengenai pemberian konsesi di pelabuhan. Dalam Pasal 83 ayat 4 disebutkan, Otoritas Pelabuhan sebagai wakil pemerintah diberikan wewenang untuk memberikan konsesi kepada badan usaha. Sementara pasal 344 ayat 3 menyebutkan bahwa kegiatan pengusahaan di pelabuhan yang telah dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap diusahakan oleh BUMN.

"Ini kan masalah penafsiran, kalau sudah ada kesepagaman akan peraturan ini saya kira selesai. Tinggal pelindo duduk bareng dengan kemenhub samakan persepsi," terang Kurnia.

Dia menambahkan, jika dilihat dari sejarah pelabuhan di seluruh dunia, kegiatan kepelabuhan itu dasarnya peraturan undang-undang, jadi kewennangan dia berikan oleh undang-undang.  "Sehingga kalau sudah ada peraturan tidak perlu lagi ada izin, izin kan wujud dari peraturan. Kalau aturannya memberikan kepada suatu badan usaha untuk bisa melaksanakan itu, tentu tidak diperlukan lagi izin itu," tuturnya.

Jika nantinya semua pihak telah sepaham, lanjut dia, tinggal bagaimana Pelindo bisa bersaing di tingkat dunia. "Kita ini nomor 22 dunia, masih jauh sekali. Pelabuhan singapur sudah mengelola 13 pelabuhan di berbabagi negara. Jadi negara lain sudah jauh lebih siap. Kalau tidak segera disipakan di MEA kita masih jauh tertinggal," tegasnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya