Berita

ilustrasi/net

Apakah Misbakhun Menyebarkan Surat Palsu?

KAMIS, 20 AGUSTUS 2015 | 06:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Publik disarankan berhati-hati agar tidak menjadi korban informasi palsu dan menyesatkan yang disebarkan anggota DPR RI M. Misbakhun lewat buku yang ditulisnya: Sejumlah Tanya Melawan Lupa: Mengungkap 3 Surat SMI kepada Presiden SBY.

Peringatan itu disampaikan mantan Staf Khusus Presiden, Andi Arief, mengomentari ketiga surat yang dimuat Misbakhun di dalam buku tersebut.

Andi Arief menyertakan link berita yang memperlihatkan copy dari ketiga surat di dalam buku Misbakhun dan mempersilakan publik memberikan penilaian sendiri.


"Coba perhatikan kop surat dan kata-kata Bank Century," kata Andi Arief.

"Tanda tangan SMI sebagai Menteri Keuangan kok kop surat KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan). Seharusnya menggunakan kata Bank Mutiara (karena ditulis setelah nama Bank Century diganti)," sambungnya.

Kejanggalan lain adalah, salah satu copy surat dituliskan tanggal 29 Agustus 2009, pada hari Sabtu.

"Katanya surat rahasia, kok ada tembusannya," masih kata Andi Arief lagi.

Menurut Andi Arief, ada dua kemungkinan mengenai tiga surat yang dimuat Misbakhun di dalam buku itu. Pertama, surat itu benar ada. Kedua, surat itu palsu.

"Kalau surat itu benar adanya, justru terlihat sistem atau UU atau aturan yang berjalan. Sesuai Perppu, Menkeu bertindak independen, Presiden hanya terima laporan. Presiden tahu sesudah bailout dan tidak ikut campur wewenang Menkeu dalam KSSK," jelas Andi Arief.

Dia juga mengatakan, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi dan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa juga tidak pernah menerima surat itu.

"Nah, apakah kemudian disimpulkan surat yang di buku Misbakhun palsu? Periksa saja foto surat itu," demikian Andi Arief.

Menurut Andi Arief, bukan baru kali ini Misbakhun menyebarkan informasi bohong. Di tahun 2010 bersama anggota DPR RI lainnya Bambang Soesatyo, Misbakhun juga memanipulasi informasi seolah pemilik Bank Century yang kini buron menang dalam arbitrase di Amerika Serikat.

Sementara Misbakhun mengatakan, ketiga surat SMI yang dimuatnya di dalam buku itu memperlihatkan bahwa SBY terbukti menerima laporan dari SMI mengenai bailout Century. Selama ini SBY selalu membantah dirinya pernah menerima laporan dari SMI mengenai bailout itu.

Surat pertama yang dikutip Misbakhun tertanggal 25 November 2008 dengan nomor S-01/KSSK.01/2008, perihal: Penyampaian Laporan Pencegahan Krisis. Dalam surat yang tertulis sifatnya Sangat Rahasia/Segera itu Sri Mulyani dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Surat kedua yakni Surat Menkeu/Ketua KSSK Sri Mulyani kepada Presiden SBY tertanggal 4 Februari 2009 dengan nomor surat SR-02/KSSK.01/II/2009. Surat bersifat sangat rahasia ini perihal Laporan Perkembangan Penanganan PT Bank Century Tbk.

Surat ketiga adalah surat Menkeu Sri Mulyani kepada Presiden SBY tertanggal 29 Agustus 2009 dengan nomor surat SR-37/MK.01/2009. Surat ini sama dengan dua surat sebelumnya bersifat sangat rahasia/sangat segera, perihal Penanganan PT Bank Century.

Khusus untuk surat ketiga ini, sebut Misbakhun di dalam bukunya, ditulis saat bailout Bank Century mulai menjadi perhatian publik. Dua hari sebelum surat itu ditulis, yakni apda tanggal 27 Agustus 2009, Komisi XI DPR memanggil Menteri Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) yang bertanggung jawab terhadap lonjakan danatalangan menjadi Rp 6,7 triliun. [dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya