Berita

Hukum

DPR Usut Kasus Salah Geledah oleh Kejagung

RABU, 19 AGUSTUS 2015 | 03:14 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kesalahan menggeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung mendapat perhatian dari DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pihaknya sudah menerima dan tengah mendalami pengaduan salah geledah tersebut dari pihak PT Viktoria Sekuritas Indonesia (VSI) sebagai korbannya.

"Jadi kami sedang mendalami ini. Nanti tentu kita akan berikan kepada Komisi III, apa yang sebenarnya terjadi, bagaimana pihak kejaksaan bisa seperti itu (salah menggeledah)," kata Fadli kepada wartawan, Selasa (18/8).

Fadli mengatakan sesuai dengan kewenangan DPR nantinya akan didalami apa yang sebetulnya terjadi dalam penggeledahan salah alamat tersebut. Apakah kegiatan tersebut murni dalam rangka penegakan hukum, apakah menyalahi prosedur atau tidak, termasuk juga apakah ada motif lain di balik kasus ini.

"Jadi kita akan melihat dan mengawasi (kasus) ini dengan mekanisme yang ada," imbuh Fadli.

Fadli menjelaskan di dalam surat pengaduannya, pihak VSI menyampikan bahwa penggeledahan yang dilakukan penyidik kejaksaan terkait penyelidikan kasus penjualan hak tagih (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di kantor VSI salah alamat.

Sebab VSI yang berkantor di lantai 8 Panin Tower, Senayan City, Jakarta, bukanlah perusahaan yang menandatangani akad jual beli cassie tersebut, tetapi oleh perusahaan lainnya yakni Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC).

Selain itu, VSI yang merupakan grup Victoria Investama bukanlah bagian dari VSIC, perusahaan berbadan hukum asing di British Virgin Island.<>[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya