Berita

bus Scania Transjakarta/net

Bus Gandeng Lebih Muatan Bisa Picu Kecelakaan Lho...

Di Stiker Uji KIR Tertera Cuma Angkut 39 Penumpang
MINGGU, 16 AGUSTUS 2015 | 10:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengadaan bus Scania Transjakarta kembali diper­masalahkan. Merek bus yang digunakan pada bus Tran­sjakarta gandeng ini dinilai tak sesuai spesifikasi.

Saat dipesan, awalnya bus diklaim mampu menampung 140 orang, namun bus yang kini beroperasi di jalanan ibukota ini hanya mampu menampung 39 dan 41 penumpang.

Diketahui, stiker uji KIR yang tertera di bus gandeng Scania, hanya boleh mengangkut 39 penumpang, padahal bus ini diklaim menampung hingga 140 orang. Temuan ini sebelumnya diungkapkan oleh salah seorang warga pengguna Transjakarta. Penumpang itu menuturkan, setidaknya ia melihat ada dua bus Scania yang stiker KIR-nya menyatakan bus tersebut sebenarnya bukan merupakan bus gandeng, melainkan bus angkutan barang.


Penentuan kapasitas pen­umpang yang mampu diangkut sebuah kendaraan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012. Ada beberapa hal yang men­jadi acuan penentuan kapasitas kendaraan, terutama kendaraan umum. Atas hal ini, pemprov dan dishub pun dinilai lalai, sehingga stiker uji KIR bus saat ini menjadi polemik.

"Dari spesifikasinya sudah tidak jelas begini, bagaimana keselamatan penumpang juga diutamakan. Makanya nggak heran bus Transjakarta yang ada selama ini mogok, terbakar dan rusak. Pemprov dan Dishub DKI harus segera mengambil langkah soal ini," ucap Edwin, salah satu penumpang Transjakarta.

Terkait hal ini, pengamat transportasi Azaz Tigor Naing­golan mengatakan, pengadaan bus Transjakarta Scania buatan Swedia itu tidak akan membantu kinerja Transjakarta, bila tidak dibarengi pembenahan pengelo­laan bus Transjakarta.

"Walaupun bus Scania, tapi PTTransjakarta tetap seperti sekarang ini kinerjanya, tidak melakukan pengawasan dalam perawatan dan pembinaan. Maka kecelakaan lalin (lalu lintas) oleh armada Transjakarta tetap akan terjadi, bahkan meningkat," katanya.

Terkait polemik kapasitas ang­kut bus Transjakarta merek Sca­nia, Tigor mengatakan, seharus­nya pihak Transjakarta selektif soal pengadaan bus ini. Pemprov jangan lagi mau dibohongi dan diakal-akali pihak lain, sehingga bisa membahayakan warga ibu­kota sebagai penumpang.

"Sekarang bagaimana kalau benar-benar kapasitasnya hanya 39 orang, kemudian bus terlanjur mengangkut hingga 140 orang? Justru akan over capacity dan menyebabkan bus kelebihan beban, hingga berujung kerusa­kan, bahkan hingga kecelakaan," ujarnya.

Terhadap operator khususnya mengenai pengemudi, Tigor juga menegaskan, saat ini masih banyak dijumpai sopir yang ugal-ugalan di jalan. "Masalah kecelakaan itu kan bukan hanya faktor kondisi kendaraannya, tapi juga pengawasan dan pem­binaan pada sopirnya agar tidak ugal-ugalan," tegasnya.

Sejak awal, pihaknya me­nyayangkan pembelian 20 unit bus Scania untuk Transjakarta oleh Pemprov DKI Jakarta saat perayaan ulang tahun Kota Jakarta (22/6). Scania sendiri merupakan merek bus dengan teknologi tinggi dan tentu saja kualitasnya lebih bagus diband­ing bus Zhongtong. Namun, kualitas bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia tidak ses­uai kualifikasi BBM untuk bus Scania.

Meski begitu, Direktur Utama PTTransjakarta Antonius Ko­sasih berdalih, perbedaan ka­pasitas penumpang karena ada kesalahan administrasi dalam pengajuan KIR bus Transja­karta. Ia menilai hal itulah yang membuat pada stiker-stiker bus Scania tercantum, bahwa kendaraan tersebut peruntuk­kannya untuk angkutan barang dan kapasitasnya pun hanya 39 hingga 41 orang.

"Sampai saat ini kami men­duga itu keliru, antara jumlah orang dengan jumlah tempat duduk. Karena itu, jumlahnya sama dengan jumlah penump­ang duduk. Saat ini sedang diurus oleh karoseri Laksana dan juga United Tractor selaku agen pemegang merek Scania," ungkapnya.

Kosasih memastikan 20 unit bus gandeng Transjakarta Scania itu aman mengangkut ratusan orang penumpang, meski dalam papan KIR hanya tertulis 39 atau 41 orang penumpang. Menu­rutnya, gross vehicle weight (GVW)/berat kotor kendaraan bus Scania adalah 26 ton. Lalu berat kosong bus adalah 19,3 ton.

Diduga Ada Sabotase

Gubernur DKI Jakarta Ba­suki Tjahaja Purnama (Ahok) menuding, ada pihak-pihak yang sengaja mempersoalkan kapasi­tas penumpang bus Transjakarta Scania. Dia merasa, hasil uji KIR terhadap Transjakarta Sca­nia penuh permainan.

"Ini seperti sengaja dibuat seo­lah kesalahan, sabotase, mau cari gara-gara karena sekarang bus lain kita nggak mau beli," tuding bekas politisi Senayan ini.

Menurut Ahok, tidak ada bus gandeng merek apapun yang bisa memasang 111 kursi. Kurs­inya tentu hanya bisa dipasang 30-an. Sisanya pasti penumpang harus berdiri. "Boleh nggak berdiri? Boleh, tinggal dihitung 111 kira-kira gitu. Boleh nggak angkut sampai 140 kalau busnya kurang? Dijejelin orang begitu penuh. Toh dilakukan juga. Yang penting busnya nggak terbakar, suspensinya bagus dan nggak mogok," imbuhnya.

Meski demikian, Ahok ber­janji menginvestigasi masalahan ini. Namun sekali lagi ia yakin, kejadian ini tidak lepas dari rasa iri pihak-pihak yang merasa ter­saingi dengan kehadiran bus yang sudah memenuhi standar ini.

Ahok menilai, dalam kasus ini hanya ada kesalahan ad­ministrasi dalam stiker uji KIR. Karena sesuai kenyataan, bus gandeng yang ada sesuai dengan spesifikasi dengan kapasitas penumpang 111 orang.

"Dulu bus tingkat dibongkar gara-gara nggak memenuhi standar menurut versi dirjen (Kemenhub), chassis (rangka) nggak cocok dipersoalkan. Tapi bus China yang Weichai, bisa beli ribuan," ujarnya.

Ahok pun tidak memper­masalahkan kesalahan adminis­trasi yang terjadi. Menurutnya yang terpenting bus ini tidak mudah terbakar dan mogok, sep­erti yang ada saat ini. Diakuinya, persoalan seperti ini bukan yang pertama kali dialaminya dalam pengadaan bus.

Beberapa waktu lalu, DKI per­nah menerima bantuan corporate social responsibility (CSR) lima unit bus tingkat wisata dari May­apada Group. Hanya saja, Dirjen Perhubungan Darat Kemente­rian Perhubungan menolak bus bermerek Mercedes Benz itu beroperasi karena chassis bus tersebut tidak memenuhi standar. Sehingga kini, bus tingkat terse­but dibongkar kembali.

Hingga kini, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta An­dri Yansyah mengaku pihaknya segera melakukan pengecekan soal stiker uji KIR. Ia men­egaskan, tak akan memberikan toleransi kepada anak buahnya yang terbukti bermain dalam kepengurusan uji KIR pada lokasi pengujian kendaraan bermotor (PKB).

"Yang nggak benar harus ditegasin. Kalau dikasih toler­ansi melulu, nggak beres-beres lagi. Makanya saya bilang kalau teman-teman media punya bukti, kasih tahu saya. Memang kalau dilihat kasat mata, Scania Ok. Bus sebesar itu harusnya bisa masukin 140 hingga 160 orang. Masa cuma muat 49 orang? Pokoknya segera dilakukan pengecekan," tegasnya. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya