Berita

net

PWNU Tak Akui Kepengurusan PBNU

RABU, 12 AGUSTUS 2015 | 15:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua PWNU Banten KH. Makmur Masyhur mengkritik keras pihak-pihak yang mengklaim bahwa Muktamar ke-33 NU berjalan baik, sehingga tidak layak dipermasalahkan secara hukum melalui jalur pengadilan.

‎"Pelanggaran dan kemungkarannya sangat nyata sekali dilakukan panitia dan pengurus PBNU lama, karena mereka yang punya kuasa saat pelaksanaan muktamar. Kita akan gugat secara hukum biar kebenaran terungkap," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (12/8).

Ditegaskanya, PWNU Banten tidak mengakui kepengurusan PBNU yang dihasilkan muktamar yang tidak sah dan tidak benar. Di sisi lain, ia menyetujui sikap Gus Mus yang tidak bersedia menjabat Rois Am.


‎"Sikap itu merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan muktamar yang amburadul. Perlu diingat, beliau kan waktu itu penanggung jawab muktamar. Harusnya tahu kalau muktamar kemarin tidak beres," katanya.

Ia menjelaskan berbagai ketidakberesan muktamar antara lain mulai dari saat pendaftaran yang sangat diskriminatif, materi tatib yang tidak dibagikan secara terbuka, jadwal persidangan yang berubah-ubah sesuai kepentingan penyelenggara muktamar, LPJ yang dipaksakan diterima tanpa ada pandangan umum terbuka dari peserta muktamar, sampai pada rekayasa persidangan.

Menurutnya pelanggaran yang sangat nyata terjadi saat adanya sidang komisi organisasi, yang tiba-tiba disulap menjadi sidang komisi organisasi bagian syuriyyah dan tanfidziyyah.

Kemudian dipaksakan dilaksanakan
 votingsoal setuju ahlul halli wal aqdi (AHWA) apa tidak di komisi syuriyyah. Itu tidak ada dasar hukumnya. Maka voting yang penuh rekayasa itu pastilah dimenangkan oleh pendukung ahwa," paparnya.

Ia juga mempersalahkan praktek penentuan anggota ahwa yang dilakukan tanpa prosespemilihan oleh peserta muktamar yang seharusnya memiliki hak untuk itu.

"Kok anggota ahwa ditentukan berdasarkan tabulasi tertutup hasil usulan sebagian kecil PWNU dan PCNU yang dipaksa menyerahkan nama saat registrasi. Itu kan tidak bener," ungkapnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya