Berita

net

PWNU Tak Akui Kepengurusan PBNU

RABU, 12 AGUSTUS 2015 | 15:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua PWNU Banten KH. Makmur Masyhur mengkritik keras pihak-pihak yang mengklaim bahwa Muktamar ke-33 NU berjalan baik, sehingga tidak layak dipermasalahkan secara hukum melalui jalur pengadilan.

‎"Pelanggaran dan kemungkarannya sangat nyata sekali dilakukan panitia dan pengurus PBNU lama, karena mereka yang punya kuasa saat pelaksanaan muktamar. Kita akan gugat secara hukum biar kebenaran terungkap," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (12/8).

Ditegaskanya, PWNU Banten tidak mengakui kepengurusan PBNU yang dihasilkan muktamar yang tidak sah dan tidak benar. Di sisi lain, ia menyetujui sikap Gus Mus yang tidak bersedia menjabat Rois Am.


‎"Sikap itu merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan muktamar yang amburadul. Perlu diingat, beliau kan waktu itu penanggung jawab muktamar. Harusnya tahu kalau muktamar kemarin tidak beres," katanya.

Ia menjelaskan berbagai ketidakberesan muktamar antara lain mulai dari saat pendaftaran yang sangat diskriminatif, materi tatib yang tidak dibagikan secara terbuka, jadwal persidangan yang berubah-ubah sesuai kepentingan penyelenggara muktamar, LPJ yang dipaksakan diterima tanpa ada pandangan umum terbuka dari peserta muktamar, sampai pada rekayasa persidangan.

Menurutnya pelanggaran yang sangat nyata terjadi saat adanya sidang komisi organisasi, yang tiba-tiba disulap menjadi sidang komisi organisasi bagian syuriyyah dan tanfidziyyah.

Kemudian dipaksakan dilaksanakan
 votingsoal setuju ahlul halli wal aqdi (AHWA) apa tidak di komisi syuriyyah. Itu tidak ada dasar hukumnya. Maka voting yang penuh rekayasa itu pastilah dimenangkan oleh pendukung ahwa," paparnya.

Ia juga mempersalahkan praktek penentuan anggota ahwa yang dilakukan tanpa prosespemilihan oleh peserta muktamar yang seharusnya memiliki hak untuk itu.

"Kok anggota ahwa ditentukan berdasarkan tabulasi tertutup hasil usulan sebagian kecil PWNU dan PCNU yang dipaksa menyerahkan nama saat registrasi. Itu kan tidak bener," ungkapnya.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya