Berita

afifuddin munhajir/net

Politik

KH. Afifuddin Munhajir: Tak Perlu Akui Hasil Muktamar NU!

MINGGU, 09 AGUSTUS 2015 | 21:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penolakan atas hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang terus mengemuka. Kali ini giliran Wakil Katib Syuriyyah PBNU 2010-2015, KH. Afifuddin  Munhajir yang menyatakan secara tegas menolaknya.

Dia menolak karena hasil muktamar bermasalah, proses yang tidak benar dan menghasilkan sesuatu yang tidak sah.

"Jadi hasil Muktamar NU tidak perlu diakui," kata KH. Afifuddin kepada wartawan, Minggu (9/8).


Ia menyoroti permasalahan utama dalam muktamar adalah pemaksaan mekanisme ahlul halli wal aqdi (Ahwa) kepada peserta muktamar dalam bentuk keharusan pengisian calon anggota ahwa pada saat registrasi. Inilah yang menimbulkan kericuhan karena sebagian besar peserta menolak.

"Ahwa itu kalau memang mau diberlakukan harusnya diputuskan di forum muktamar melalui mekanisme yang benar, bukan diberlakukan sebelum muktamar atau malah menjadi syarat ikut muktamar," katanya.

Menurutnya, pidato Gus Mus selaku Rois Aam waktu terjadi deadlock pada saat sidang tata tertib sebenarnya telah memberikan jalan tengah, yakni Rois Am dipilih oleh rais PWNU dan PCNU secara mufakat dan bila tidak sepakat maka dilakukan pemungutan suara sesuai dengan AD/ART.

Namun hal itu tidak dijalankan, karena terdapat pemaksaan mekanisme Ahwa dengan cara penentuan sembilan anggota AHWA oleh panitia berdasarkan daftar isian saat pendaftaran. Sembilan nama  hanya diusulkan oleh sebgain PWNU dan PCNU.

Sebagian besar PWNU dan PCNU tidak lagi diberikan kesempatan dan haknya ikut menentukan anggota Ahwa pada sidang pemilihan anggota Ahwa, karena yang terjadi saat itu hanyalah pengumuman oleh panitia dan pimpinan sidang tentang 9 nama anggota ahwa yang telah ditentukan.

Ia menilai sistem Ahwa pada prakteknya tidak hanya melibatkan sembilan anggota melainkan sebelas, karena Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf mengikuti jalannya sidang Ahwa tersebut.

"Jadi merekalah (Nusron dan Saifullah Yusuf) yang lebih dominan," ungkapnya. Terbukti

Saifullah Yusuf-lah yang mengumumkan hasil sidang AHWA, bukan para kiai yang diperankan sebagai anggota Ahwa.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya