Berita

afifuddin munhajir/net

Politik

KH. Afifuddin Munhajir: Tak Perlu Akui Hasil Muktamar NU!

MINGGU, 09 AGUSTUS 2015 | 21:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penolakan atas hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang terus mengemuka. Kali ini giliran Wakil Katib Syuriyyah PBNU 2010-2015, KH. Afifuddin  Munhajir yang menyatakan secara tegas menolaknya.

Dia menolak karena hasil muktamar bermasalah, proses yang tidak benar dan menghasilkan sesuatu yang tidak sah.

"Jadi hasil Muktamar NU tidak perlu diakui," kata KH. Afifuddin kepada wartawan, Minggu (9/8).


Ia menyoroti permasalahan utama dalam muktamar adalah pemaksaan mekanisme ahlul halli wal aqdi (Ahwa) kepada peserta muktamar dalam bentuk keharusan pengisian calon anggota ahwa pada saat registrasi. Inilah yang menimbulkan kericuhan karena sebagian besar peserta menolak.

"Ahwa itu kalau memang mau diberlakukan harusnya diputuskan di forum muktamar melalui mekanisme yang benar, bukan diberlakukan sebelum muktamar atau malah menjadi syarat ikut muktamar," katanya.

Menurutnya, pidato Gus Mus selaku Rois Aam waktu terjadi deadlock pada saat sidang tata tertib sebenarnya telah memberikan jalan tengah, yakni Rois Am dipilih oleh rais PWNU dan PCNU secara mufakat dan bila tidak sepakat maka dilakukan pemungutan suara sesuai dengan AD/ART.

Namun hal itu tidak dijalankan, karena terdapat pemaksaan mekanisme Ahwa dengan cara penentuan sembilan anggota AHWA oleh panitia berdasarkan daftar isian saat pendaftaran. Sembilan nama  hanya diusulkan oleh sebgain PWNU dan PCNU.

Sebagian besar PWNU dan PCNU tidak lagi diberikan kesempatan dan haknya ikut menentukan anggota Ahwa pada sidang pemilihan anggota Ahwa, karena yang terjadi saat itu hanyalah pengumuman oleh panitia dan pimpinan sidang tentang 9 nama anggota ahwa yang telah ditentukan.

Ia menilai sistem Ahwa pada prakteknya tidak hanya melibatkan sembilan anggota melainkan sebelas, karena Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf mengikuti jalannya sidang Ahwa tersebut.

"Jadi merekalah (Nusron dan Saifullah Yusuf) yang lebih dominan," ungkapnya. Terbukti

Saifullah Yusuf-lah yang mengumumkan hasil sidang AHWA, bukan para kiai yang diperankan sebagai anggota Ahwa.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya