Berita

ilustrasi/net

Politik

NU Sinyalir Cukup Syarat untuk Gulingkan Pemerintah

KAMIS, 06 AGUSTUS 2015 | 13:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Isu pemakzulan presiden ikut dibahas serius dalam Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) oleh Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah.

Para ulama NU menyepakati, presiden tidak boleh dimakzulkan tanpa alasan yang jelas. Presiden hanya dapat dimakzulkan jika melanggar konstitusi. Alasan lain yang digariskan oleh NU adalah jika presiden menjadi tersangka korupsi, dan atau sudah tidak mampu lagi memimpin karena sakit.

Pengamat politik dari Nurjaman Center, Jajat Nurjaman, mengapresiasi keputusan yang sudah disahkan Muktamar NU tersebut.


Menurut dia, syarat-syarat pemakzulan Jokowi yang disampaikan oleh alim ulama NU masuk akal. Ia juga mengapresiasi pernyataan dari ujar Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah, KH Abdul Ghofur, yang mengatakan jika pemimpin yang dimaksud itu bertahan, maka NU boleh menggerakkan people power asal manfaatnya lebih besar dari pada mudharatnya.

"Ini pernyataan luar biasa," sebut Jajat, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, hari ini (Kamis, 6/8).

Jajat menambahkan, Muktamar ke-33 NU menginsyaratkan bahwa NU akan memimpin, atau setidaknya turut serta dalam gerakan people power pemakzulan Jokowi-JK.

"Kita harus ingat. Mengacu pada maklumat PP Muhammadiyah Nomor 218/MLM/I.0/I/2015, melepaskan harga BBM kepada pasar sama saja melanggar konstitusi. Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat, harga BBM tidak boleh diserahkan ke pasar," jelas Jajat.

Jajat mengingatkan pada penetapan pemerintah di bulan November 2014 bahwa harga BBM diserahkan kepada pasar internasional dan nilai tukar rupiah. Kebijakan ini telah merugikan rakyat Indonesia dengan mengurangi daya beli dan meningkatkan harga-harga kebutuhan pokok.

"DPR sekarang sudah tidak bisa diharapkan. Entah mengapa, DPR mandul melawan pelanggaran demi pelanggaran Jokowi-JK. Karena hukum pemakzulan sudah keluar dan syarat sudah terpenuhi, rakyat sekarang berharap NU dan Muhammadiyah bersatu gulingkan Jokowi-JK,” tutup Jajat. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya