Berita

ilustrasi/net

MUKTAMAR NU KE-33

GP Ansor: Jangan Pecah Belah Ulama

SENIN, 03 AGUSTUS 2015 | 22:05 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sejarah mencatat Muktamar NU ke 33 yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur merupakan Muktamar NU yang tidak mendidik sepanjang sejarah Muktamar sejak berdirinya Nahdlatul Ulama 1926.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Rahmat Hidayat, Ketua PP Gerakan Pemuda Ansor dalam siaran persnya (Senin, 3/8).

Lebih lanjut Rahmat menyatakan bahwa terjadinya kekisruhan dalam Muktamar NU kali ini disebabkan oleh adanya pemaksaan terhadap sistem pemilihan dengan model Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa).


Sebagai Ketua PP GP Ansor, Rahmat juga mengajak Pemuda Ansor untuk tidak terjebak dalam urusan dukung mendukung. Serahkan persoalan itu kepada para Kyai.

Tugas GP Ansor, ujar Rahmat, adalah mengawal dan mempersatukan ulama, bukan memecah belah ulama. Pemuda Ansor harus sadar posisi dan jangan terjebak urusan dukung mendukung, karena Ansor memiliki kewajiban menyatukan apabila terjadi perbedaan bahkan perpecahan dikalangan ulama.

"Saya ingin mengajak Pemuda Ansor untuk berada diposisi tengah dan tidak memihak salah satu pandangan. Tugas Ansor adalah menyatukan pihak-pihak yang berbeda pandangan," katanya.

Ditambakan Rahmat, NU selalu memilih politik jalan tengah. Tetapi hari ini kita melihat seolah-olah hanya ada dua pilihan kalau tidak kiri ya kanan. Katanya NU menjadi contoh islam di dunia, tetapi saat pertemuan ulama malah ricuh dan gaduh.

"Kekisruhan muktamar membuat malu Nahdlatul Ulama. Aktor-aktor dibalik kekacauan harus minta maaf kepada pendiri NU, kalo tidak kualat nanti," tegas Rahmat.

"Ansor itu belum maqomnya (tempatnya) masuk dalam ranah ulama, tugasnya menjaga dan mengawal ulama serta menjalankan perintah ulama. Kalau Ansor saja sudah ikut-ikutan dan terjebak dalam kekisruhan muktamar ini lalu kepada siapa lagi harapan nahdhiyyin dan muktamirin untuk kelangsungan Nahdlatul Ulama," tutup Rahmat.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya