Berita

Hukum

Dilarang Membesuk, Pengacara OCK Pertanyakan Sikap KPK

SENIN, 03 AGUSTUS 2015 | 16:49 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tidak mengizinkan kuasa hukum maupun keluarga OC Kaligis untuk bertemu pengacara senior yang ditahan lembaga anti korupsi tersangkut karena tersangkut kasus suap terhadap hakim PTUN Medan.

Kuasa hukum OC Kaligis, Alamsyah Hanafiah, menilai peraturan yang ada sengaja diubah-ubah sebagai upaya KPK untuk menghambat proses pendampingan hukum.

"Persoalannya kenapa hari ini peraturan diubah. Beberapa waktu lalu kami dijanjikan masuk, namun saat sudah sampai rutan Guntur (tempat OCK ditahan), kami kembali tak bisa masuk. Padahal hari ini adalah jam besuk," kesal Alamsyah Hanafiah saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/7).


Alamsyah melanjutkan, berdasarkan pengakuan petugas piket rumah tahanan KPK cabang Guntur, mereka mendapat perintah dari penyidik KPK untuk melarang bagi siapapun yang ingin bertemu OC Kaligis. Termasuk anak OC Kaligis, Velove Vexia yang tadi pagi tidak mendapat izin bertemu dengan sang ayah.

"Setiap membesuk selalu bikin surat permohonan. Ini tidak dikenal dalam undang-undang maupun aturan di  hukum acara pidana (KUHP)," ungkapnya.

Ia menduga kejadian pelarangan tersebut buntut dari kejadian adu mulut yang terjadi antara tim pengacara Kaligis dengan salah satu penyidik bernama Christian yang terjadi Jumat (31/7) lalu.

Berdasarkan pengakuan pengacara OC Kaligis lainnya, Jhonson Panjaitan, Christian mengusir seluruh pengacara di ruang tunggu penjenguk.

"Baru saya sampai sana, yang namanya penyidik Christian itu teriak, 'keluar semua penasihat hukum.' Saya katakan, 'saya penasihat hukum Pak OC Kaligis.' Dijawab, 'penasihat hukum Pak OC Kaligis nggak boleh masuk'. Lalu saya tanya 'kenapa saya tidak boleh? Saya mau lihat keadaan klien saya karena saya tahu kondisinya sedang tidak baik'," ungkap Jhonson. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya