. Dugaan keterlibatan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) asal PKS, Zulkarnaen alias Zul 'Jenggot' dalam kasus dugaan suap ke hakim dan panitera PTUN Medan tengah ditelusuri. Termasuk mengenai kemungkinan perannya sebagai 'sponsor' suap dan kolega dekat Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
"Masih pendalaman terhadap Zul," ungkap Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8).
Dugaan keterlibatan kader PKS itu kian mengemuka seiring proses penyidikan kasus yang telah menjerat Gatot dan istri mudanya Evi Susanti sebagai tersangka.
Informasinya, Zul 'Jenggot' merupakan pihak yang menjadi penyandang dana suap untuk hakim dan panitera PTUN Medan. Suap itu disinyalir untuk pemulusan gugatan yang dilayangkan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis ke PTUN Medan.
Gugatan ke PTUN Medan diduga kuat dilakukan untuk mencegah langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyelidiki kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013. Uang yang diduga untuk pemulusan gugatan di PTUN itu disebut-sebut dari kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Aliran uang yang diduga untuk menyuap itu diberikan melalui istri muda Gatot, Evy Susanti. Uang asal pengusaha yang bergerak dibidang jasa konstruksi bangunan sekaligus supplier yang kerap bekerjasama dengan Pemrov Sumut itu yang kemudian diatur Evy untuk diberikan ke hakim dan panitera PTUN melalui perantara OC Kaligis dan anak buahnya, Gerry.
Soal informasi diatas, Indriyanto masih enggan berspekulasi. Dia meminta agar publik bisa memberikan kesempatan bagi lembaga antirasuah untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
Kader PKS, Mustafa sebelumnya membenarkan bahwa Zul 'Jenggot' merupakan teman dekatnya dan Gubernur Gatot. Dia mengakui bahwa Zul 'Jenggot' pernah menjabat sebagai anggota Komisi C DPRD Sumut asal PKS.
"Iya. Iya," kata Mustafa mengungkap sosok Zul 'Jenggot' usai menjalani pemeriksan sebagai saksi untuk tersangka M. Yagari Basthara alias Gerry, di gedung KPK, Jakarta Rabu (30/7) malam.
Meski mengaku mengenal dekat, Mustafa mengklaim tak mengetahui soal keterlibatan Zul Jenggot daam kasus suap itu. Dia juga mengkaim tak mengtahui soal kabar Zul Jenggot jadi 'sponsor' suap tersebut.
"Enggak, ngga tahu saya," imbuh Mustafa.
Mustafa juga tak menampik Zul 'Jenggot' ikut dalam pertemuan di sebuah rumah makan sebelum Ahmad Fuad Lubis melayangkan gugatan ke PTUN Medan. Selain dirinya, Zul 'Jenggot', dan Fuad Lubis, kata Mustafa, hadir juga Gerry dalam pertemuan tersebut. Dalam pertemuan yang dihadiri Zul 'Jenggot' itu, Gerry menyodorkan dokumen ke Fuad. Fuad kemudian menandatangani dokumen yang disodorkan tersebut.
"Ya itulah yang mereka tandatangani itu, apakah itu kemudian yang mereka kan ada tandatangan disitu," ujar Mustafa.
Mustafa mengklaim tak mengetahui soal dokumen yang ditandatangi itu. "Saya pun tidak baca, mereka tanda tangan langsung selesai makan sudah bubar. Saya gak tau, gimana isi dari surat," ujar dia.
Zul 'Jenggot' sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait informasi yang telah ramai diberitakan ini. Sementara itu, Gatot sebelumnya mengaku tak mengenal sosok Zul 'Jenggot'.
[sam]