Berita

Ria Irawan/net

Blitz

Ria Irawan, Banyak Faedah, Kok BPJS Dibilang Haram

JUMAT, 31 JULI 2015 | 09:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Baru-baru ini Majelis Ula­ma Indonesia (MUI) mengeluar­kan fatwa yang menyebut BPJS Kesehatan tidak sesuai syariah. Hal ini sontak memunculkan pro dan kontra. Suara lantang lantas disuarakan Ria Irawan, artis senior yang menggunakan BPJS untuk menyembuhkan kanker getah bening yang di­idapnya.

"MUI kena gejala kanker otak! Iya, Ria Irawan yang ngomong, seorang penderita kanker, MUI gejala kanker otak!" geramnya saat dihubungi, kemarin.

Dia merasa heran dengan dasar yang digunakan MUI da­lam membuat fatwa.


"Apa sih yang bisa disebut haram? Kalau banyak mudharat­nya mungkin iya, tapi kalau ban­yak masyarakat yang terbantu (oleh BPJS), lebih banyak fae­dahnya, masa' dibilang haram?" bintang film Istriku Sayang Istriku Malang, Gejolak Muda dan Lupus ini balik bertanya.

Ria sudah menggunakan BPJS Kesehatan sejak Sepetember 2014. Dia sudah merasakan betul manfaatnya.

"Kalau pakai duit sendiri bisa habis 1 miliar. Kan gue dari radiasi, kemo, operasi, terus dirawat pasca operasi, sampai tes darah, semuanya ditang­gung," urainya.

April lalu, Ria menjadi saksi dalam sidang uji materi atas Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS di Mahkamah Konstitusi. Kala itu, dia menyayangkan sikap be­berapa perusahaan swasta yang menganggap kehadiran BPJS mengganggu.

"Dari angkat rahim, obat yang dibawa pulang, dipatologi, ront­gen, cek darah, anastesi, jantung, kemoterapi, satu kali kemo dan kita tau obat yang masuk ke badan saya dan berapa? Kalau nggak salah sekitar 38 juta sekali kemo. Saya dapat enam kali jalani kemoterapi. Saya sih ganti warga negara kalau pemerintah nggak mau menjamin kesehatan masyarakatnya," aku Ria usai bersaksi.

Terkait masalah iuran yang ditetapkan kepada anggota BPJS, menurut Ria, itu sudah menjadi kewajiban jika ingin merasakan fasilitasnya. "Tapi obat, penginapan, biaya operasi semuanya nol rupiah," lanjut pemilik nama asli Chandra Ariati Dewi itu. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya